TERNATE, KAIDAH MALUT – Persoalan infrastruktur masih menjadi salah satu aspirasi utama yang disampaikan masyarakat kepada Anggota Komisi II DPRD Kota Ternate, Zulfikri Andili, dalam rangkaian reses masa persidangan II tahun 2026.
Sebelum turun ke Kelurahan Soa dan SD Negeri 53 Ternate pada Senin, 14 September 2026, Zulfikri yang juga Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kota Ternate telah lebih dulu menyerap aspirasi warga Kelurahan Sango, Kecamatan Ternate Utara, pada Sabtu kemarin.
Di Kelurahan Sango, khususnya warga RT 003/RW 002, persoalan yang mengemuka yakni kerusakan jalan akses masuk serta minimnya penerangan jalan.
“Kalau di Sango, di RT 003/RW 002, warga mengeluhkan jalan akses masuk yang sudah rusak dan meminta diperbaiki. Selain itu, penerangan juga masih kurang sehingga kalau malam kondisinya gelap,” kata Zulfikri.
Aspirasi serupa terkait infrastruktur kembali disampaikan warga saat reses di Kelurahan Soa. Warga mengeluhkan kondisi jalan paving yang mengalami kerusakan dan berharap pemerintah segera memberikan perhatian.
Menurut Zulfikri, usulan perbaikan jalan tersebut sebenarnya telah disampaikan melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) kelurahan. Karena itu, warga meminta dukungan DPRD untuk turut mendorong agar usulan tersebut dapat direalisasikan.
“Tadi di Kelurahan Soa, warga meminta kami mendorong aspirasi mereka terkait jalan paving yang sudah rusak. Aspirasi itu sudah dimasukkan dalam Musrenbang kelurahan dan mereka meminta kami dari DPRD membantu mendorongnya,” ujarnya.
Tak hanya menyasar permukiman warga, agenda reses Zulfikri juga menyentuh sektor pendidikan. Saat mengunjungi SD Negeri 53 Ternate di Kelurahan Sangaji Utara, ia menerima aspirasi terkait kondisi plafon sekolah yang mengalami kerusakan dan membutuhkan perhatian pemerintah.

Zulfikri mengatakan, berbagai persoalan yang ditemukan dalam rangkaian reses tersebut akan dihimpun dan menjadi bahan untuk diperjuangkan melalui lembaga DPRD, sesuai mekanisme serta kewenangan yang dimiliki.
Reses yang berlangsung 11–17 September 2026 itu, menurutnya, bukan sekadar agenda kunjungan anggota DPRD ke daerah pemilihan. Reses menjadi ruang untuk mendengar langsung persoalan masyarakat sekaligus memastikan kebutuhan warga dapat masuk dalam pembahasan kebijakan pemerintah.
“Satu harapan sederhana masyarakat, yakni mereka ingin didengar, diperjuangkan, dan mendapat kepastian. Olehnya itu, kami sebagai anggota parlemen yang sudah dipilih tentu berkewajiban mengawal aspirasi masyarakat, serta membantu mewujudkan harapan mereka dengan perubahan nyata,” pungkas legislator yang dikenal sebagai salah satu anggota DPRD generasi Z tersebut. (*)

Tinggalkan Balasan