TIKEP, KAIDAHMALUT – Pemerintah Kota Tidore Kepulauan bersama DPRD mulai mematangkan arah kebijakan anggaran daerah Tahun Anggaran 2027. Wali Kota Tidore Kepulauan, Muhammad Sinen, menegaskan agar penyusunan anggaran tetap berorientasi pada program prioritas pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Penegasan tersebut disampaikan Muhammad Sinen dalam Rapat Paripurna Ke-10 Masa Persidangan I Tahun 2026 dengan agenda penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2027 di Gedung DPRD Kota Tidore Kepulauan, Kamis 5 November 2026.
Menurutnya, KUA-PPAS bukan sekadar dokumen administratif, melainkan kesepakatan pemerintah daerah dan DPRD dalam menentukan arah kebijakan fiskal serta prioritas pembangunan daerah.
Ia menjelaskan, penyusunan APBD 2027 menghadapi tantangan karena kondisi fiskal daerah masih terbatas untuk membiayai berbagai program wajib, program mengikat, maupun prioritas daerah. Di sisi lain, pemerintah daerah juga dituntut mendukung program strategis nasional.
Karena itu, Muhammad Sinen berharap Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama Badan Anggaran DPRD dapat merumuskan kebijakan anggaran yang tepat dan antisipatif agar keberlanjutan pembangunan tetap terjaga.
Ia juga menekankan pentingnya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) agar Tidore tidak terus bergantung pada dana transfer pemerintah pusat.
“Sudah saatnya kita bergerak dari zona nyaman yang mengandalkan dana transfer ke langkah-langkah inovatif untuk meningkatkan PAD secara bertahap,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan, H. Ade Kama, mengatakan rancangan KUA-PPAS 2027 telah dibahas Badan Anggaran DPRD bersama TAPD hingga mencapai kesepakatan proyeksi anggaran pada 4 November 2026.
Dengan ditandatanganinya nota kesepakatan tersebut, tahapan selanjutnya adalah pembahasan Rancangan APBD 2027 sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. (*)

Tinggalkan Balasan