TERNATE, KAIDAH MALUT – Ancaman penyebaran paham radikalisme dan kekerasan di kalangan anak menjadi perhatian Densus 88 Antiteror Polri. Di Maluku Utara, dua anak tercatat terpapar paham radikal-terorisme. Kondisi ini memperkuat pentingnya edukasi sejak dini, untuk mencegah anak terjerumus dalam jaringan maupun ideologi kekerasan.

Merespons ancaman tersebut, Tim Pencegahan Satgaswil Maluku Utara Densus 88 AT Polri menggelar sosialisasi bahaya intoleransi, radikalisme, ekstremisme, dan terorisme (IRET), termasuk Nihilistic Violent Extremism (NVE), kepada siswa SMP Negeri 2 Kota Ternate.

Kegiatan yang berlangsung di aula sekolah pada Selasa, 20 Oktober 2026 dan diikuti 50 peserta yang merupakan perwakilan ketua kelas dan pengurus OSIS. Sosialisasi tersebut juga menyoroti pentingnya pengawasan terhadap penggunaan media sosial, dan permainan daring di kalangan anak.

Dalam pemaparannya, Briptu Fazri, Banit Pencegahan Satgaswil Maluku Utara Densus 88 AT Polri, menyebutkan terdapat 112 anak yang terpapar paham radikal-terorisme di 26 wilayah. Jawa Barat mencatat jumlah tertinggi dengan 18 anak, disusul Jawa Tengah 11 anak, sementara Maluku Utara tercatat dua anak.

Anak-anak yang terpapar berada pada rentang usia 10–18 tahun. Paparan tersebut dapat berlangsung secara bertahap melalui lingkungan keluarga, pergaulan sosial, hingga konsumsi propaganda di ruang digital yang menggambarkan kekerasan sebagai bentuk perjuangan atau pengorbanan.

Selain radikalisme-terorisme, Fazri juga memaparkan data 70 anak yang terpapar kekerasan tipe TCC di 18 provinsi. Sebanyak 67 anak di antaranya telah mendapatkan intervensi. Maluku Utara tercatat memiliki dua kasus, sementara jumlah tertinggi ditemukan di DKI Jakarta dengan 15 anak dan Jawa Barat 12 anak.

Berbeda dengan radikalisasi terorisme, kekerasan dalam kategori tersebut disebut lebih berkaitan dengan faktor psikososial, seperti perundungan, kekerasan dalam rumah tangga, keterasingan sosial, serta paparan intensif terhadap konten kekerasan di internet.

Data tersebut menjadi pengingat bahwa ruang digital tidak hanya menyediakan akses informasi dan hiburan bagi anak, tetapi juga berpotensi menjadi jalur masuk paparan ideologi ekstrem maupun perilaku kekerasan.

Karena itu, sosialisasi di lingkungan sekolah dinilai penting untuk membekali siswa dengan kemampuan mengenali konten berbahaya, bersikap kritis terhadap informasi, serta tidak mudah terpengaruh ajakan yang mengarah pada kebencian dan kekerasan.

Melalui kegiatan tersebut, Densus 88 berharap para siswa lebih bijak menggunakan media sosial dan bermain gim daring. Para pelajar juga didorong untuk menjaga persatuan, menjunjung nilai-nilai Pancasila, serta berperan aktif dalam menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Upaya pencegahan sejak usia sekolah menjadi penting agar anak tidak hanya memahami bahaya ekstremisme, tetapi juga memiliki keberanian untuk menolak ajakan kekerasan, dan melaporkan konten atau aktivitas mencurigakan kepada orang dewasa yang tepercaya.