Minggu, 5 Mei 2024
Tikep  

Pemda Tidore Diminta Perbaikki Susunan LKPJ Tahun 2023

Abdurrahman Arsyad (Nita/kaidahmalut)

TIDORE, KAIDAH MALUT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara, temukan empat indikator yang tidak tercapai pada penyusanan LKPJ Pemda Tidore tahun 2023.

Empat indikator itu dinilai belum mencapai target, sedangkan satu di antaranya belum tersaji angka-angkanya. Empat indikator itu adalah presentase tenaga kerja ekonomi kreatif dengan presentase realisasi target hanya 2,83 persen, presentase dimensi warisan budaya hanya 2 persen, pendapatan per kapita ADHB yang hanya capai 29,53 persen, dan indeks kepuasan dengan status tidak tercapai.

Atas perolehan tersebut, Ketua DPRD Tidore Abdurrahman Arsyad meminta pemda segera melakukan klarifikasi untuk perbaikkan.

Abdurrahman bilang, ada 16 indikator yang tertuang dalam penyusunan LKPJ tahun 2023.

“Jadi ada beberapa indikator yang tidak sesuai dan tidak tercapai target, karena itu ada beberapa kesalahan rumusan yang kemudian di-input dalam dokumen. Tetapi itu berdasarkan klarifikasi dari tim perumus LKPJ. Ada datanya hanya saja belum disajikan, sehingga kami minta segera diperbaikki,” ungkap Abdurrahman, Kamis, 25 April 2024.

Politisi PDI Perjuangan itu mengatakan, dari hasil rapat bersama tim penyusun LKPJ Pemda Tikep yang dilakukan pada Rabu, 24 April 2024, menyepakati untuk menindaklanjuti perbaikkan pada rapat tanggal 01 Mei mendatang.

Walau begitu, DPRD tetap memberikan apresiasi kepada pemda lantaran dalam sajian LKPJ, pemda telah menyajikan dokumen sesuai tema pembangunan dengan target-target yang sudah tercapai.

“Kami menunggu klarifikasi dari pemda dan akan ditindaklanjuti melalui rapat awal bulan depan, tetapi kami mengapresiasi penyusunan LKPJ yang beberapa targetnya sudah sesuai tema pembangunan di Tidore,” pungkasnya.

Dirinya berharap, ke depan akan ada sinkronisasi mulai dari KUA PPAS, Ranperda, APBD dan LKPJ. Sehingga nanti ada kolerasi yang jelas dan tidak ada perubahan angka-angkanya,” tukasnya. (*)