Sabtu, 18 Mei 2024
Tikep  

17 Peserta di Tidore Lulus Panwaslu Kecamatan Existing

Nama-nama yang lulus tes existing panwaslu kecamatan di Tidore (istimewa/kaidahmalut)

TIDORE, KAIDAH MALUT – Bawaslu Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara, mengumumkan 17 nama peserta yang lulus panwaslu kecamatan existing. Nama-nama tersebut dinyatakan lulus setelah mengikuti tes kinerja pada Selasa, 30 April 2024.

Pengumuman berdasarkan penilaian hasil evaluasi kinerja Nomor: 005/KP.01.00/MU-10/05/2024, yang diumumkan Bawaslu Tidore, Kamis, 02 Mei 2024.

Ketua Bawaslu Kota Tidore Amru Arfa kepada awak media menyatakan, dari 21 peserta hanya 17 orang yang dinyatakan lulus dan memenuhi syarat pada evaluasi kinerja.

Peserta panwaslu kecamatan existing, kata dia, menggunakan dua metode penilaian, yaitu portofolio dan penilaian atasan langsung.

“Kedua metode ini merupakan rangkaian evaluasi terhadap Existing, yang mengawasi proses Pemilu serentak 2024 yang baru saja dilewati,” jelas Amru.

Dari evaluasi itu, pokja pembentukan panwaslu kecamatan tidak meloloskan tiga peserta, karena tidak memenuhi syarat dari ambang batas. Sementara ada tiga peserta lainnya, tidak memasukkan berkas sejak tahapan tes dimulai.

“Yang tidak lulus di antaranya satu orang di Tidore Utara, satu orang di Oba Utara, dan satu orang di Oba Tengah. Kalau yang tidak masukkan berkas di awal tes itu, satu orang dari Oba, satu dari Oba Tengah dan satu lagi dari Oba Utara,” ungkap Amru.

Setelah dinyatakan lulus tes, Bawaslu juga membuka tahapan untuk tanggapan masyarakat terhadap para peserta yang lolos.

“Untuk tanggapan masyarakat nanti di pokja pembentukan panwaslu kecamatan, di sekretariat Bawaslu Kota Tidore Kepulauan jalan Sultan Nuku, kelurahan Tomagoba, Kecamatan Tidore. Paling lambat 17 Mei 2024,” timpalnya.

Berikut ini nama-nama calon anggota Panwaslu Kecamatan Existing yang dinyatakan lolos tes: