Sabtu, 18 Mei 2024
Tikep  

Reses 25 Anggota DPRD Tidore Telan Anggaran Hampir Rp1 Miliar

Ilustrasi (Ist/Kaidahmalut)

TIDORE, KAIDAH MALUT – Sebanyak 25 anggota DPRD Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara, melakukan reses masa persidangan II tahun 2024. Reses dilakukan mulai 26 April hingga 01 Mei 2024.

Ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan Abdurrahman Arsyad kepada menyatakan, selama enam hari, seluruh anggota telah melakukan reses di masing-masing daerah pemilihan.

“Hasil reses dati masing-masing anggota akan dirangkum di fraksi dan di paripurnakan,” kata Abdurrahman beberapa waktu lalu.

Untuk anggaran reses dihitung dari beberapa item yang mendukung kegiatan, salah satunya biaya operasional. “Ada juga tunjangan reses. Ada beberapa opsi, kalau sudah pakai makan minum berarti sudah tidak ada lagi uang duduk bagi warga,” akunya.

Total biaya reses, kata dia, Rp30 juta per anggota yang sudah diakumulasi dengan beberapa item.

“Biaya reses kita pakai perwali,” pungkasnya.

Terpisah, Kabag Keuangan Sekretariat DPRD Tidore Gufran Marsaoly memaparkan, hitungan operasional kegiatan reses untuk 25 anggota DPRD masa persidangan II tahun 2024. Ia bilang, masing-masing anggota dianggarkan sebesar Rp30.921.000. Total tersebut terbagi atas beberapa item pembiayaan di antaranya cetak foto sebanyak 20 lembar dengan harga Rp120.000, cetak baliho ukuran 3 meter persegi harga Rp120.000, biaya fotocopy sebanyak 225 lembar dengan harga Rp135.000, konsumsi (makan dan minum) sebanyak 240 kotak dengan harga Rp5.496.000, sewa sound system untuk tiga lokasi Rp1.500.000, sewa gedung atau sewa rumah warga untuk tiga lokasi dengan harga Rp1.050.000, ditambah honor peserta atau uang duduk sebesar Rp22.500.000 untuk 225 peserta reses.

“Kalau untuk biaya perjalanan itu juga ada, kalau dapil I dan III nilainya sama yaitu Rp2.670.000, sedangkan dapil 2 biaya lebih besar yakni Rp4.770.000,” tambahnya.

Untuk itu, sambung dia, biaya reses dari 25 orang anggota, jika diakumulatifkan maka totalnya mencapai 773.025.000. “Itu jumlah keseluruhan dari biaya reses semua anggota, tetapi kalau perorangnya Rp30 jutaan. Dan kalau tidak melaksanakan reses, maka tidak ada tunjangan dan biaya lainnya,” pungkasnya. (*)