TERNATE, KAIDAH MALUT – Polres Ternate mengarahkan ratusan personel gabungan, untuk melakukan pengamanan proses eksekusi dua objek bangunan di Kelurahan Maliaro, Kecamatan Kota Ternate Tengah, Provinsi Maluku Utara, Senin, 10 Juli 2023.
Pelaksanaan ekseskusi dua objek bangunan tersebut, dilaksanakan oleh Pengadilan Negeri (PN) Ternate berdasarkan surat Nomor: W2B-U2/1422/HK.02/5/2023 perihal pelaksanaan eksekusi putusan perkara perdata Nomor: 1/Pdt.G/1994/PN Ternate jo Nomor: 90/Pdt.G/1994 PT.Mal jo Nomor: 1113 K/Pdt/1995 jo Nomor: 730 PK/Pdt/2021 tertanggal 23 Mei 2023, yang akan dilaksanakan pada tanggal 29 Mei 2023.
Kapolres Ternate, AKBP Andik Purnomo Sigit melalui Kasi Humas, IPTU Wahyuddin kepada Kaidah Malut menyatakan, sebanyak 120 personel gabungan dari Polres Ternate melakukan pengamanan pelaksanaan eksekusi.
“Kehadiran anggota di lapangan hanya melakukan pengamanan saja, karena proses eksekusi itu ranahnya pengadilan,” kata Wahyuddin.
Atas nama Kapolres Ternate Wahyuddin mengajak kepada masyarakat, untuk menjaga situasi kamtibmas yang kondusif. Seperti dengan tidak melakukan gerakan-gerakan, yang dapat mengganggu jalannya proses eksekusi.
“Mari kita sama-sama jaga situasi yang kondusif. Sekali lagi kami sampaikan kalau kehadiran kami (polisi( hanya pengamanan saja,” tukasnya.
Sekadar diketahui, proses eksekusi tersebut, Satlantas Polres Ternate pun harus melakukan rekayasa arus lalu lintas.
Di lokasi itu pula, sejumlah mahasiswa melakukan orasi sebagai bentuk perlawanan adanya proses eksekusi yang dilakukan pengadilan. (*)