TIDORE, KAIDAH MALUT – Pemerintah Kota Tidore Kepulauan kembali mendulang prestasi, atas kinerja penyelenggaran pemerintahan.
Penghargaan ini merupakan yang kedua kalinya diberikan oleh pemerintah pusat, berupa alokasi insentif fiskal tahun 2024 sebesar Rp11.302.210.000.
Sekretaris Daerah Tidore, Ismail Dukomalamo, mengungkapkan bahwa ini merupakan tahun kedua Kota Tidore Kepulauan mendapat penghargaan, berupa alokasi dana insentif fiskal. Penghargaan ini, kata Ismail, adalah buah dari hasil dukungan, sinergi dan kolaborasi semua pihak, terutama para pelaku pengadaan (PA/KPA, PPK, Pejabat Pengadaan teristimewa para Admin SIRUP dan E-Katalog), yang tidak mengenal lelah berjibaku dengan SIRUP dan Katalog.
“Kita berharap semoga dana insentif fiskal yang diperoleh kedua kalinya ini, dapat digunakan secara efektif untuk kesejahteraan masyarakat di Kota Tidore Kepulauan. Insya Allah menjadi amal jariyah bagi seluruh pihak yang memberikan kontribusi, baik secara langsung maupun tidak langsung terhadap pencapaian ini. Semoga prestasi seperti ini, dapat terus dipertahankan, agar ke depannya memberikan dampak positif bagi pemda maupun masyarakat Kota Tidore Kepulauan,” ungkap Ismail.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Tidore, Amir Gorotomole, saat dikonfirmasi menyampaikan, pemberian insentif fiskal tahun 2024 kepada pemda, untuk penghargaan kinerja pemerintah tahun berjalan.
“Ini menurut kelompok kategori Kesejahteraan Masyarakat tahun 2024,” ucap Amir.
Tingkat kota diambil dari 1 hingga 22 terbaik, termasuk Pemerintah Kota Tidore Kepulauan, yang dinilai berdasarkan kategori kinerja penghapusan kemiskinan ekstrem, kategori kinerja penurunan stunting, kategori kinerja penggunaan produk dalam negeri, dan kategori kinerja percepatan belanja daerah.