HALBAR, KAIDAH MALUT – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Halmahera Barat (Halbar) menggelar Ujian Dinas dan Ujian Penyesuaian Ijazah Pegawai Negeri Sipil (PNS), Senin, 6 Desember 2021 di aula Bidadari, kantor Bupati Halbar.
Ujian ini diperuntukan bagi PNS yang berpangkat Pengatur Tingkat I Golongan Ruang II/d dan Penata Tingkat I golongan ruang III/d yang nanti dinaikkan pangkatnya.
PNS yang memiliki dan memperoleh ijazah sesuai dengan ketentuan yang berlaku, juga dapat diberikan kenaikan pangkat pilihan sesuai dengan jenjang pendidikan ijazahnya, dan ketentuan harus mengikuti dan lulus ujian kenaikan pangkat penyesuaian ijazah.
Kepala BKD Halbar, Fransiska Renjaan menjelaskan, Ujian Dinas dilaksanakan secara tertulis bahkan diwajibkan kepada peserta untuk membuat makalah.
“Ujian ini dilaksanakan secara tertulis dan peserta diwajibkan membuat makalah, selanjutnya nanti ada uji makalah,” jelas Fransiska.
Untuk Hasil tes ujian, kata Fransiska, tidak langsung diumumkan sebab masih akan diperiksa terlebih dahulu oleh pihak BKN Regional XI Manado.
Kemudian hasilnya disampaikan ke Pemerintah daerah untuk diumumkan.
“Jadi ini yang membuat pertanyaannya itu dari BKN Regional XI Manado dan penguji makalah dari BKN dan Pemda Halbar sebanyak 4 orang penguji, selanjutnya hasil akan diperiksa di Manado, lalu hasilnya diserahkan ke Pemerintah daerah melalui BKD, untuk diumumkan yang lulus dan tidak lulus,” terangnya.
Total keseluruhan PNS yang ikut ujian sebanyak 105 orang.
“Peserta ujian dinas dari TK I 43 orang, TK II 46 orang dan kenaikan pangkat penyesuaian ijasah sebanyak 16 orang dan yang mengikuti ujian tertulis dan penulisan makalah, serta uji makalah bagi S1 dan S2, sehingga total secara keseluruhan sebanyak 105 peserta,” tambahnya.
Dirinya berharap, seluruh peserta yang mengikuti ujian dinas tersebut, bisa meraih kesuksesan sehingga dengan tujuan meningkatkan karir, kompetensi dan kemudian kebutuhan Pemerintah Halbar dapat tercapai.*