TIKEP, KAIDAH MALUT – Akhir tahun 2023 Pemerintah Daerah Kota Tidore Kepulauan, menargetkan pelayanan air bersih secara maksimal dilakukan di Sofifi, Maluku Utara.
Hal itu disampaikan oleh Asisten Sekda Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Taher Husain saat memimpin rapat bersama Bidang Cipta Karya dan Bina Konstruksi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Tidore Kepulauan, OPD terkait dan pihak konsultan CV Idea Karya Nusa.
Rapat berlangsung di ruang rapat Sekda, pada Selasa, 22 Agustus 2023.
Dalam rapat, Taher Husain mengatakan, Pemerintah Kota Tidore terus berupaya agar masyarakat Tidore dapat menikmati pelayanan air bersih secara maksimal. Ia memastikan di akhir tahun 2023 pelayanan air bersih di Sofifi berjalan maksimal.
“Mudah-mudahan ke depan terkait dengan pelayanan air minum dan keterjangkauan pelayanan air minum, baik di Pulau Tidore maupun empat kecamatan di daratan Oba bisa berjalan dengan maksimal, agar masyarakat dapat menikmati pelayanan air minum itu dengan baik,” ungkap Taher.
Taher berharap, stekholder seperti Perumda Akemayora maupun OPD terkait bisa berkolaborasi.
Pasalnya, kata dia, dokumen Rencana induk system penyediaan air minum (RISPAM) Kota Tidore, tidak akan berjalan jika tidak ada kolaborasi dari semua pihak untuk kebijakan SPAM.
“Karena air bersih ini bukan hanya pemda saja, namun kita juga memaksimalkan untuk kementerian/lembaga melalui dokumen RISPAM ini, untuk bagaimana penyerapan anggran melalui APBN, sehingga komitmen Pemda Kota Tidore untuk melakukan intervensi pelayanan air minum di Kota Tidore, berjalan dengan baik dan maksimal,” ujarnya.
Sementara itu, dari pihak CV Idea Karya Nusa, Tri Suyono menambahkan, bahwa dalam penyusunan rencana kebijakan strategis dan teknis SPAM RISPAM Kota Tidore, tujuannya untuk mengidentifikasi potensi dan rencana tindak lanjut pengembangan, atau pembangunan SPAM yang tersusun dalam matriks program, dengan sasaran seluruh wilayah Kota Tidore.
Tri Suryono bilang, kebijakan pembangunan SPAM terdiri dari dua kebijakan, yakni kebijakan pemilihan sumber air dan kebijakan pemilihan sumber energi.
Di mana, menurut dia, ketika pemilihan sumber air harus didasarkan pada sumber air yang memenuhi 4K yang meliputi kuantitas, kontinyutas, kualitas dan keterjangkauan, serta biaya operasional dan pemeriharaannya semudah dan serendah mungkin.
“Ketika sudah memperhatikan dua hal utama tersebut, maka pemeliharaan air dilakukan dengan mengutamakan sumber air permukaan yang dapat dialirkan secara gravitasi, namun jika terdapat potensi gravitasi baru dipilih sistem pompa. Akan tetapi jika tidak ada potensi air permukaan, maka opsi terakhir dipilih yaitu dengan air tanah seperti sumur bor atau sumur dalam,” pungkas Tri. (*)