Kamis, 23 Januari 2025
Tikep  

Sekda Tidore Sampaikan RAPBD Tahun 2025

Ismail Dukomalamo (Istimewa/kaidahmalut)

TIDORE, KAIDAH MALUT – Pemerintah Kota Tidore nenyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) dan Nota Keuangan tahun 2025.

Penyampaian dilakukan oleh Wali Kota Tidore yang diwakili sekda Ismail Dukomalamo, saat rapat paripurna ke-11 persidangan 1, Selasa, 19 November 2024.

Dalam sambutannya, Ismail Dukomalamo menyampaikan, dalam perumusan RAPBD tahun 2025, tentu sangat mempertimbangkan kondisi-kondisi terkini daerah di mana prioritas pemulihan ekonomi dan tingginya inflasi. Selain itu, untuk mewujudkan kondisi keuangan daerah yang sangat sehat dan berkelanjutan, maka perumusan kebijakan fiksal di tahun anggaran 2025, harus mengakomodir berbagai kebutuhan dan merumuskan APBD yang realistis, kredibel dan fleksibel.

Pendapatan daerah pada RAPBD Kota Tidore Kepulauan tahun 2025, ditargetkan sebesar Rp1.083.357.902.374, sementara target pendapatan mengalami kenaikan dari APBD tahun 2024 sebesar Rp66.162.995.000.

“PAD dianggarkan sebesar Rp73.288.127.377 atau mengalami kenaikan sebesar Rp11.959.573.000 dari PAD tahun 2024. Pendapatan transfer dianggarkan sebesar Rp989.087.571.000 atau mengalami kenaikan sebesar Rp39.113.422.000 dari tahun anggaran 2024” ungkap Ismail.

Ismail mengungkapkan, untuk belanja daerah dianggarkan sebesar Rp1.161.788.337.616 dan target belanja tersebut, naik sebesar Rp31.180.592.265 dari belanja tahun lalu. Belanja tersebut, digunakan untuk membiayai belanja operasi sebesar 71,33 persen, belanja modal sebesar 18,41 persen, belanja tidak terduga sebesar 0,43 persen, dan belanja transfer bantuan keuangan sebesar 9,83 persen.

“Pada komponen pembiayaan, perlu disampaikan bahwa penerimaan pembiayaan di tahun anggaran 2025 sebesar Rp82.430.435.242, yang bersumber dari SILPA tahun 2024, dan pengeluaran pembiayaan dianggarkan sebesar Rp4 miliar yang terdiri dari penyertaan modal pada Perusda Ake Mayora, dan Bank Pembangunan Daerah. Sehingga Pembiayaan netto tersebut untuk menutup defisit sebesar Rp78.430.435.242” ungkapnya.

Sekretaris Daerah Kota Tidore Kepulauan, H.Ismail Dukomalamo mengatakan pada 2025, kebijakan pemerintah masih difokuskan untuk peningkatkan inrastruktur, peningkatan kesejahteraan masyarakat, peningkatan pelayanan publik dan pemulihan ekonomi serta penanganan inflasi daerah, hal ini supaya menjadi perhatian kita bersama, sehingga perwujudan visi-misi pemerintah dapat berjalan dengan baik sesuai yang kita harapkan.

“Demikian hal-hal yang dapat disampaikan terkait Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang RAPBD Kota Tidore Kepulauan Tahun Anggaran 2025. Semoga rancangan dimaksud dapat dibahas bersama antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan Badan Anggaran DPRD secara komperhenshif dan pada akhirnya dapat disetujui menjadi Peraturan Daerah,” pungkas Ismail.

Sementara, Ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan H. Ade Kama dalam sambutannya, menyampaikan pelaksanaan paripurna ini juga diselenggarakan, sebagai bentuk perwujudan pelaksanaan fungsi anggaran DPRD, sebagaimana di atur dalam Peraturan DPRD Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tata Tertib DPRD pada Pasal 15 ayat (1), bahwa fungsi anggaran DPRD diwujudkan dalam bentuk pembahasan, untuk persetujuan bersama terhadap rancangan peraturan daerah tentang APBD yang diajukan oleh kepala daerah.

“Kami berharap kiranya dapat menyimak substansi yang disampaikan tadi, dan selanjutnya dapat mempelajari, mengkaji dan menelaah lebih detail lagi atas Ranperda tentang APBD tahun anggaran 2025 beserta nota keuangannya yang telah disampaikan, untuk selanjutnya ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” tutupnya. (*)