TIDORE, KAIDAH MALUT – Pemerintah Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara, melalui Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) setempat, memberhentikan dr. Muhammad Fahrul.
Pemberhentian itu adalah tindak lanjut dari pertemuan dengan Aliansi Peduli Kesehatan Masyarakat Desa Kosa.
Hal tersebut disampaikan Direktur RSUD Kota Tidore Kepulauan, dr. Fajar Puji Wibowo, Senin, 04 November 2024. Ia menyatakan, bahwa pihaknya telah mengeluarkan surat pemberhentian kepada dokter Muhammad Fahrul untuk tidak lagi melakukan pelayanan Kesehatan di RSUD Tidore, maupun di wilayah Kota Tidore Kepulauan.
“Kami telah mengeluarkan surat pemberhentian dengan nomor :800.1.10/772/11/2024 tentang pemberitahuan pemberhentian Dokter umum atas nama Muhammad Fahrul untuk dirumahkan, namun selanjutnya terdapat proses kode etik medis yang harus dijalankan, namun tidak lagi melakukan pelayanan kesehatan di RSUD Tidore. Sehingga tak ada lagi kejadian serupa,” ungkap dr. Fajar.
Senada, Kepala Dinas Kesehatan Kota Tidore Kepulauan, Abd Majid Do. M. Nur mengatakan, Pemda Kota Tidore Kepulauan dalam hal ini Direktur RSUD kota Tidore telah mengambil langkah secara baik terkait tuntutan Aliansi Peduli Kesehatan Masyarakat Desa Kosa, untuk memberhentikan atau memecat dr. Muhammad Fahrul sebagai dokter umum di RSUD Tidore.
“Pada hari Senin, 4 November di mana kesepakatan pemda dengan Aliansi Peduli Kesehatan Masyarakat Oba ini, telah dikeluarkan surat pemberitahun, sehingga kami berharap agar kejadian ini tidak akan terulang kembali di kemudian hari,” harap Abd Majid Do.
Pihak RSUD, Dinas Kesehatan beserta jajaran di seluruh puskesmas memiliki komitmen untuk terus memberikan pelayanan yang terbaik, untuk masyarakat Tidore. Olehnya itu, sambung kadis, komitmen ini tetap dijaga dan ini akan ditujukan kepada seluruh masyarakat di wilayah Kota Tidore.
“Kami juga mohon maaf kepada keluarga besar yang berduka dan mohon maaf kepada seluruh masyarakat Kota Tidore, apabila dalam pemberian pelayanan kesehatan yang diberikan masih terdapat kekurangan. Ini semua akan menjadi catatan buat kami, untuk terus memperbaiki dan memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat Kota Tidore sebagaimana visi dan misi pimpinan di Kota Tidore, karena kami juga harus membutuhkan koreksi dan dorongan, serta saran kebaikan,” ujarnya.
“Satu hal yang penting dari masalah ini adalah menjadi satu catatan poin penting buat kami yang ada di sektor kesehatan, untuk menjadi satu bahan kritika dan masukan untuk ke depannya bisa lebih memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat Kota Tidore,” pungkasnya.
Sekadar diketahui, sebelumnya, dr. Fahrul dituding enggan melayani pasien kritis asal Desa Kosa, Asri Kasman, lantaran mempersoalkan surat rujukan pasien. Akibat penundaan pelayanan kesehatan, pasien akhirnya meninggal dunia. (*)