TIDORE, KAIDAH MALUT – Asisten I Wali Kota Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara Sofyan Saraha, mulai membangun kolaborasi lintas OPD dan UMKM di Tidore.
Langkah itu diambil, guna mengembangkan produk lokal serta meningkatan pendapatan ekonomi, bagi pelaku UMKM khususnya di Tidore.
Sofyan yang tengah mempersiapkan Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) atau PIM II itu, sengaja memilih kolaborasi dengan UMKM lantaran ingin mendorong pelaku usaha lokal menjadi pengusaha, yang bisa berkembang dengan usahanya sendiri dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Tidore.
Menurutnya, kolaborasi ini, sebelumnya sudah dibahas dengan Wali Kota Tidore Kepulauan Capt. Ali Ibrahim, Wawali Muhammad Sinen, dan Sekda Ismail Dukomalamo, beserta para pimpinan OPD lainnya pada 06 Mei 2024 lalu.
Atas idenya itu, Sofyan pun mendapat dukungan dari wali kota dan wawali serta OPD.
Menindaklanjuti dukungan tersebut, Sofyan mengajak stakeholder dan beberapa perwakilan pelaku usaha, guna menyamakan persepsi. Pertemuan itu berlangsung di ruang rapat lantai II Kantor Wali Kota Tidore, Rabu, 22 Mei 2024.
Dari pertemuan itu, gagasan yang ditawarkan Sofyan mendapat dukungan dari sejumlah pihak, seperti Organisasi Gerakan Ekonomi Kreatif Nasional (Gerkrafs) Tidore, dan pelaku usaha.
“Kehadiran kami di sini sebagai narahubung untuk teman-teman pelaku UMKM di Tidore, jadi ini adalah bentuk kolaborasi dan kesempatan yang sangat baik untuk teman-teman UMKM, karena kendala terbesar UMKM saat ini adalah ketersediaan pasar,” ungkap Ketua Gekraf Tidore, Nurul Asnawiah.
Untuk mempermudah pelaku UMKM dengan adanya ketersediaan pasar, Sofyan telah menyiapkan aplikasi marketplace. Platform yang mempermudah pelaku usaha dan kostumer melakukan transaksi, yang nanti berkolaborasi dengan pemda.
Dengan begitu, baik pedagang dan pembeli bisa lebih mudah dalam praktek jual beli secara online. Meski begitu, aplikasi ini baru akan diterapkan khusus ASN lingkup Pemda Tidore saja.
Usai PIM II, Sofyan mengaku lebih menonjolkan kuliner dan souvenir lokal. Sehingga diharapkan, ASN bisa berpartisipasi dalam peningkatan ekonomi di Tidore.
Apalagi, adanya regulasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2022, yang mewajibkan pemerintah daerah, untuk membeli produk lokal.
“Saya inginkan diklat ini tidak hanya sebatas formalitas yang hanya menyelesaikan pendidikan, kemudian selesai begitu saja. Melainkan juga berdampak bagi masyarakat. Maka dari itu, pilihan saya mengambil konsep ini agar dapat menghidupkan pelaku UMKM di Tidore,” terangnya.
Sekadar diketahui, aplikasi marketplace nantinya bisa diakses melalui website tidore.kota.co.id. (*)