Selasa, 26 November 2024
Tikep  

Wakil Ketua DPRD Tidore ‘Bongkar’ Nominal SPPD ke Luar Daerah

Mochtar Djumati (Ist/Kaidahmalut)

“Kalau keuntungan atau kelebihan SPPD sekitar Rp20 jutaan. Dan itu jadi milik anggota (kami). Karena sekarang kan kita pakai lumpsum, jadi pertanggungjawabannya tidak seperti dulu lagi,” kata Mochtar, Selasa, 16 Januari 2024.

Dengan begitu, 9 kali perjalanan dinas diakumulasi dengan jumlah keuntungan, maka nilainya mencapai Rp180 juta per orang.

“Kita baru diberi keleluasan kali ini, setelah adanya Perpres 53, dan ini berlaku untuk semua DPRD di seluruh Indonesia. Kebebasan yang dimaksudkan ini, hanya pada soal pertanggungjawaban yang berbeda dengan tahun sebelumnya,” terangnya.

Ketua Partai NasDem Kota Tidore ini mengatakan, ada beberapa item yang terbilang mahal seperti akomodasi hotel.

“Masing-masing komisi nanti merencanakan kegiatannya kemudian disampaikan, dan rencananya itu dilakukan per semester, sehingga kita rencanakan untuk kegiatan perjalanan ini semuanya sama. Berbeda dengan dulu, kalau dulu itu pimpinan ada kelebihan perjalanan, karena ada undangan yang khusus untuk pimpinan, tidak untuk Anggota,” pungkasnya. (*)