Kamis, 26 Desember 2024

Pendaftaran Seleksi Terbuka 7 OPD Ditutup

Kepala BKPSDMD Kota Ternate, Samin Marsaoly (Fitriyanti/Kaidahmalut)

TERNATE, KAIDAH MALUT – Kepala BKPSDMD Kota Ternate, Samin Marsaoly mengatakan, hingga Selasa, 14 Desember 2021, Panitia seleksi (Pansel) telah menerima berkas dari peserta yang mengikuti seleksi terbuka untuk tujuh jabatan eselon II, yang nantinya akan diumumkan kembali setelah diverifikasi.

Ada 34 ASN yang mendaftar dengan posisi 45 sit hingga pendaftaran ditutup.

“Artinya ada pada 45 sit itu ada yang mendaftar di 2 tempat,” kata Samin, Rabu, 15 Desember 2021.

Dalam seleksi terbuka ini, ada 7 pejabat eselon II yang akan diisi diantaranya, calon Kepala Dinas Pendidikan terdapat 6 orang yang mendaftar, calon Kepala Dinas Kebudayaan 9 orang, calon Kepala Dinas Periwisata 8 orang, calon Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) 6 orang, calon Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) 7 orang, calon Sekretaris DPRD 5 orang, dan calon Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) 4 orang.

Meski begitu, Samin mengaku belum bisa memastikan jumlah pendaftar yang memenuhi syarat administrasi, lantaran Pansel masih melakukan seleksi berkas sebelum ditetapkan.

Jika nantinya dalam tahapan seleksi berkas dan pendaftar belum memenuhi syarat untuk kuota setiap jabatan, maka Pansel akan memperpanjang tahapan pendaftaran.

“Jika tidak memenuhi syarat setelah tahapan verifikasi berkas, maka itu akan diperpanjang tiga hari, namun kalau sudah memenuhi maka tidak diperpanjang lagi pendaftarannya,” jelasnya.

Jika nantinya di perpanjangan dan kuota pendaftar belum memenuhi syarat, maka pansel akan menggunakan Surat Edaran (SE) Kemenpan RB nomor 52 tahun 2020, tentang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Secara Terbuka dan Kompetitif di Lingkungan Pemerintah dalam Kondisi Kedaruratan Kesehatan (Covid-19).

“Kalau setelah diperpanjang itu dan seleksi berkas serta syarat kuota peserta memenuhi syarat, pendaftaran tidak lagi diperpanjang, harapannya hari ini pendaftar bertambah, sehingga memenuhi syarat agar tahapan pendaftaran tidak lagi diperpanjang,” tutupnya.*