TERNATE, KAIDAH MALUT – Gerakan Mahasiswa Pemerhati Sosial (GAMHAS) menggelar unjuk rasa di depan Kantor Wali Kota Ternate pada Rabu, 11 Desember 2024 terkait krisis air bersih.
GAMHAS menyebut ada kelalaian Pemerintah Kota Ternate dan Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PERUMDA) Ake Gaale, dalam memenuhi amanah Peraturan Daerah (Perda) Kota Ternate No. 2 Tahun 2021.
Di mana, perda tersebut mengatur tentang pelayanan air bersih yang merata dan berkesinambungan, untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Berdasarkan hasil investigasi GAMHAS yang dipaarkan pada orasi demo siang tadi, bahwa GAMHAS menemukan ada sejumlah kelurahan yang belum mendapatkan air bersih.
“Di Kelurahan Sasa RT 01, sebanyak 36 rumah belum menerima layanan air bersih sejak 2013. Warga terpaksa bergantung pada air hujan atau membeli air profil seharga Rp70.000 yang hanya cukup untuk lima hari,” teriak salah satu orator.
Hal serupa pun terjadi di Kelurahan Foramadiahi RT 07. Data GAMHAS menyebutkan, sebanyak 13 rumah belum menikmati air bersih sejak 2020 silam. Padahal, pipa PDAM sudah terpasang. Akibatnya, pipa-pipa yang sudah ada, saat dalam kondisi tidak layak pakai karena telah ditumbuhi lumut.
“Warga di sana harus mengeluarkan uang pribadi hingga Rp7 juta per tahun untuk membeli air profil,” tambah orator.
Ada pula, di Kelurahan Tubo RT 08, sebanyak 30 rumah hanya bergantung pada air hujan dan ada juga yang membeli air seharga Rp120.000 untuk dipakai selama satu minggu.
“Krisis air bersih ini sudah berlangsung terlalu lama. Pemerintah harus segera menyelesaikan masalah ini, karena air adalah hak dasar masyarakat yang harus dipenuhi,” tegasnya.
Dalam orasi itu pula, GAMHAS mendesak wali kota untuk mengevaluasi para Dewan Pengawas dan Direktur Utama PDAM Ake Gaale.
“Kami sudah terlalu sering mendengar janji dari pemerintah, tapi hingga saat ini belum ada tindakan konkret. Kalau pemerintah tidak mampu menyelesaikan masalah ini, kami akan terus melawan,” pungkasnya. (*)