TERNATE, KAIDAH MALUT – Yunita Kadir, jurnalis media online Kaidah Malut yang berdomisili di Kelurahan Kulaba, Kecamatan Ternate Barat, didatangi sejumlah anggota Polres Ternate pada Minggu (1/12/2024) sekitar pukul 23.00 WIT.
Kedatangan polisi yang dipimpin Kanit Tepidter IPDA Farida Badilah itu, diduga terkait penyebaran flyer seruan aksi demo yang dijadwalkan berlangsung Senin siang (2/12/2024).
Yunita mengungkapkan, pada saat polisi mendatangi rumahnya, ia sedang bersiap tidur.
“Adik laki-laki saya masuk ke kamar dan bilang ada polisi datang. Saya heran, sudah larut kok ada polisi datang. Saya pun keluar dan mempersilakan mereka ke ruang tamu,” jelas Yunita.
Di ruang tamu, Yunita dimintai keterangan terkait asal flyer demo yang ia bagikan melalui grup WhatsApp. Ia menjelaskan, flyer itu ia dapatkan dari grup WhatsApp dan hanya meneruskan informasi tersebut.
“Saya bilang, saya wartawan, tugas saya menyebarkan informasi. Apalagi ini soal demo yang berpotensi chaos. Tidak ada caption provokasi dari saya, hanya meneruskan apa adanya,” tegas Yunita.
Namun, salah satu petugas menyatakan Yunita bisa dijerat UU ITE karena menyebarkan flyer yang dianggap bermuatan provokasi dan isu SARA.