SOFIFI, KAIDAH MALUT – Koordinator Pusat Sentral Koalisi Anti Korupsi Maluku Utara Jakarta ( SKAK-MALUT ), M. Reza, mendesak Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda, untuk mencopot Plt Kepala Dinas Kadis Provinsi Maluku Utara, Risman Iriyanto Jafar.

Desakan itu menyusul dugaan kegagalan sejumlah proyek yang menelan APBN dan APBD Maluku Utara hingga miliaran rupiah.

Berdasarkan rilis yang diterima kaidahmalut.id, Ahad, 31 Mei 2026, Reza menilai, banyak masalah yang janggal pada internal PUPR. Salah satunya dugaan praktik korupsi berjamaah. Menurutnya, tindakan menguras uang negara perlu diseriusi oleh lembaga hukum, terutama KPK.

Ia menyebut, Risman Iriyanto Jafar gagal total dalam memimpin Dinas PUPR, sehingga perlu penelusuran dari lembaga terkait, apalagi banyak proyek infrastruktur yang tidak selesai alias mangrak.

“Pertama, renovasi kediaman Gubernur Maluku utara dengan nilai Rp8,8 miliar, kemudian ada proyek jalan ruas Ibu-Kedi dengan nilai Rp17,3 miliar, proyek jembatan Tolabit-Togerebatua sebesar Rp33 miliar. Semua ini tentu KPK harus menyelidiki apa di balik motif mangkraknya proyek yang menghabiskan anggaran sebanyak itu,” ungkap Reza.

Ia bilang, dalam waktu dekat, pihaknya akan mendatangi dan mendesak KPK untuk mengusut tuntas dugaan korupsi di tubuh PUPR Maluku Utara.

“Memang patut diduga syarat penyimpangan yang perlu didalami KPK. Ini akan menjadi sorotan. Dalam waktu dekat kami akan duduki KPK untuk meminta dan mendesak, melakukan investigasi khusus, serta panggil dan periksa Plt Kadis PUPR Provinsi Maluku Utara, Risman Iriyanto Jafar,” tegasnya. (*)