TERNATE, KAIDAH MALUT – Nonton bareng (nobar) sekaligus diskusi film dokumenter “Pesta Babi” di kawasan Benteng Oranje dibubarkan aparat TNI yang dipimpin oleh Dandim 1501/Ternate, Letkol Inf Jani Setiadi.

Pemutaran film pada Jumat malam, 8 Mei 2026, digagas oleh Alinasi Jurnalis Independen (AJI) Ternate dan Society of Indonesian Environmental Journalists (SIEJ) untuk kalangan umum.

Nobar dirangkum dengan diskusi terkait isu lingkungan, serta persoalan sosial yang terjadi di Papua Selatan (Papsel).

Upaya pembubaran terpantau sejak pukul 19.30 WIT, di mana panitia saat itu mulai melakukan persiapan nobar. Tiba-tiba sejumlah anggota Babinsa dan intelijen TNI mendatangi lokasi kegiatan sambil mendokumentasikan seluruh aktivitas persiapan nobar.

Sekitar pukul 21.00 WIT, aparat dari Kodim 1501/Ternate kembali mendatangi lokasi dan meminta panitia menghentikan kegiatan pemutaran film. Walau begitu, panitia tetap berupaya melanjutkan nobar.

Film dokumenter karya watchoc itu akhirnya diputar sekitar pukul 21.30 WIT dan dihadiri jurnalis, aktivis lingkungan, anggota AJI Ternate, serta SIEJ.

Tidak lama setelah pemutaran berlangsung, Dandim 1501 Ternate Letkol Inf Jani Setiadi bersama sejumlah personel TNI kembali mendatangi lokasi dan meminta pemutaran dihentikan.

Sekretaris Dinas Kebudayaan Kota Ternate, Rinto Taib, yang sebelumnya memberikan izin penggunaan lokasi, serta Sekretaris SIEJ, Ikram Salim, kemudian dipanggil untuk berkoordinasi dengan aparat.

Saat hearing dengan Dandim, panitia menjelaskan bahwa film “Pesta Babi” berkaitan dengan isu lingkungan dan memiliki relevansi dengan berbagai persoalan ekologis di Halmahera, yang selama ini menjadi perhatian jurnalis lingkungan.

Namun aparat tetap meminta pemutaran dihentikan dengan alasan isi poster dan film dianggap sensitif, serta berpotensi memicu konflik di tengah masyarakat. Aparat juga mengaku menerima penolakan dari sebagian warga di wilayah Gamalama terhadap pemutaran film tersebut.

Sementara itu, Ketua AJI Ternate, Yunita Kaunar, mengecam tindakan aparat TNI yang dinilai telah melakukan intimidasi terhadap kegiatan sipil yang sah dan terbuka untuk umum.

Menurut Yunita, pemutaran film dokumenter dan diskusi merupakan bagian dari kebebasan berekspresi, serta hak warga untuk memperoleh informasi sebagaimana dijamin dalam konstitusi.

“Ini bukan sekadar pembubaran nobar film, tetapi bentuk nyata intimidasi terhadap ruang demokrasi dan kebebasan berekspresi warga. Aparat tidak seharusnya menjadi pihak yang menentukan karya apa yang boleh atau tidak boleh ditonton masyarakat,” tegas Yunita.

Ia menyebut kehadiran aparat sejak awal kegiatan, termasuk tindakan mendokumentasikan panitia dan peserta, telah menciptakan rasa takut dan tekanan psikologis terhadap warga yang hadir.

“Cara-cara represif seperti ini mengingatkan publik pada praktik pembungkaman di masa lalu. TNI seharusnya fokus pada fungsi pertahanan negara, bukan masuk terlalu jauh mengintervensi kegiatan sipil, diskusi publik, maupun kerja-kerja kebudayaan,” ujarnya.

AJI Ternate juga menilai alasan potensi konflik yang disampaikan aparat tidak dapat dijadikan dasar pembubaran kegiatan, terlebih kegiatan tersebut berlangsung damai dan tidak mengandung unsur provokasi.

“Kalau setiap karya kritis dianggap ancaman lalu dibungkam, maka demokrasi sedang berada dalam situasi berbahaya. Negara tidak boleh kalah oleh ketakutan terhadap diskusi dan film dokumenter,” kata Yunita.

Ia menegaskan AJI Ternate bersama jaringan masyarakat sipil akan menyikapi peristiwa tersebut karena dinilai mencederai kebebasan berekspresi, kebebasan pers, dan hak publik untuk berdiskusi secara terbuka.

Sekitar pukul 23.00 WIT, setelah dialog panjang antara peserta dan aparat, pemutaran film akhirnya resmi dihentikan. (*)