Kamis, 23 Januari 2025

Sempat Terkendala, Pengajuan Bacaleg Nasdem Akhirnya Diterima KPU Ternate

Bacaleg Partai Nasdem Ternate (Nita/Kaidahmalut)

TERNATE, KAIDAH MALUT – Daftar bakal calon anggota DPRD Kota Ternate dari Partai Nasdem, akhirnya diterima KPU Kota Ternate, Ahad, 14 Mei 2023.

Sebelumnya, dokumen persyaratan bacalon partai yang dinahkodai M Tauhid Soleman itu perlu perbaikkan sebanyak 2 kali.

Alasannya lantaran saat mendaftar, Partai Nasdem belum tersubmit dari DPP.

Sekretaris DPD Partai Nasdem Kota Ternate Jasman Abubakar mengatakan, setelah dilakukan pemeriksaan oleh KPU, pengajuan bakal calon Partai Nasdem Kota Ternate bisa diterima.

Dokumen bacaleg dinyatakan lengkap dan telah memenuhi syarat.

Menurut Jasman, Partai Nasdem menyiapkan calon-calon yang berkompeten, karena berdasarkan mekanisme seleksi yang ketat.

Sebanyak 30 bacaleg yang akan bertarung di 4 dapil di Kota Ternate.

“Menurut penilaian kami, ke 30 calon ini adalah caleg-caleg yang berkualitas dan Insya Allah bisa menghasilkan kemenangan, sesuai ekspetasi Partai Nasdem pada Pemilu 2024,” jelasnya.

Nasdem menargetkan 6 kursi di DPRD Kota Ternate. Sementara caleg incumbent, semuanya ikut lagi. Sedangkan keterwakilan perempuan, kata Jasman, sudah terpenuhi.

“Sesuai dengan Peraturan KPU 30 persen kuota perempuan dan kami sudah memenuhinyi,” tandasnya. (*)