“Desa itu hanya ada sekitar 30 rumah, jumlah penduduk juga sedikit. Ya paling tidak mereka juga harus merasakan kemajuan teknologi, agar bisa mengakses perkembangan negeri melalui internet,” pintahnya.
Ia menegaskan, dalam kondisi seperti itu, pemkot semestinya tidak bisa tinggal diam. Pemkot harus bergerak dan menyamaratakan pembangunan di Kota Tidore Kepulauan.
Begitu pula, lanjut dia, DPRD sebagai fungsi kontrol dan wadah aspirasi masyarakat, juga harus turut ambil andil dalam persoalan rakyat, terutama di Talaga Puncak.
Berdasarkan data yang dihimpun Kaidah Malut, untuk pekerjaan hotmix dengan nomenklatur peningkatan jalan Tomadou-Talaga Puncak itu, telah dialokasikan anggaran dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU) dengan total sebesar Rp9,2 miliar sejak tahun 2016 sampai dengan 2022.
Adapun rincian anggaran yang diperoleh, sebagai berikut:
- Tahun 2016 sebesar Rp3,7 miliar dari DAK
- Tahun 2018 bersumber dari DAU senilai Rp1,1 miliar
- Tahun 2019 dari DAK sebesar Rp1,9 miliar
- Tahun 2021 sebanyak Rp1,4 miliar dari DAU
- Tahun 2022 sebesar Rp1 miliar dari DAU.
Dengan begitu, pekerjaan jalan itu pun menelan anggaran hampir mencapai Rp10 miliar.
Terpisah, Ketua Komisi III DPRD Tidore Kepulauan Malik Muhammad mengapresiasi, gerakan yang dilakukan HMI Cabang Tidore.
Menurut politisi Partai NasDem itu, problem yang dirasakan warga Talaga Puncak dan sekitarnya juga menjadi perhatian khusus wakil rakyat.
“Kami Komisi III sangat mengapresiasi langkah HMI, yang telah memperjuangkan aspirasi masyarakat Talaga Puncak. Kami juga sudah hearing kemarin, dan nanti akan ada audiensi kembali dengan instansi terkait, dalam hal ini Dinas PUPR Kota Tidore Kepulauan,” kata Malik.
Wakil rakyat dua periode itu menyatakan, pihaknya akan segera memanggil Kepala Dinas PUPR, untuk meminta keterangan terkait progres jalan hotmix di Tomadou-Talaga Puncak.
“Penganggaran ini kan sudah mau didorong ni, jadi nanti minggu kedua di bulan Juli itu KUA-PPAS 2024 itu sudah harus dorong. Nah, kita lihat nanti, KUA-PPAS ini pemerintah doroamng atau tidak? Karena apapun juga, setiap usulan program di tahun berikut, itu sudah termasuk dalam Informasi Pembangunan Daerah itu sudah harus termuat dulu,” terang Malik.
“Nanti kita panggil dinas terkait dengan hasil audiensi itu,” sambungnya mengakhir.
Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Kota Tidore Kepulauan Abdul Muis mengaku, tidak ada proyek lanjutan pembangunan sisa jalan di Talaga Puncak. Padahal jaraknya hanya 2 kilometer.
“Tahun 2023 ini, tidak ada proyek jalan menuju Talaga Puncak,” dilansir dari media online haliyora.id.
Sekadar diketahui, jumlah penduduk di Talaga Puncak sebanyak 128 jiwa, yang terdiri dari 65 orang perempuan dan 68 orang laki-laki. (*)