HALSEL, KAIDAH MALUT – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Halmahera Selatan, Maluku Utara membagikan paket Tunjangan Hari Raya (THR), berupa barang bagi 210 anggotanya.
Ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian terhadap anggota Satpol PP.
Kepala Satpol PP Halmahera Selatan, Steven Yoel mengatakan, pembagian THR bagi anggotanya adalah bagian dari kepedulian.
Steven bilang, pembagian THR sudah dilakukan sejak Jumat, 22 April 2022. THR yang diberikan berupa terigu, mentega, susu, gula pasir dan minuman.
“Sesama umat manusia sebagai bentuk kepedulian, saya berupaya memberikan yang terbaik kepada anggota, dengan cara memberikan THR,” kata Steven saat ditemui, Selasa, 26 April 2022.
Ia mengaku, paket THR diberikan secara merata untuk seluruh anggota yang beragama muslim dan non muslim.
“Kita bagi merata untuk semua anggota, tidak memandang baik yang beragama Islam maupun yang non muslim,” cetusnya.
“Ini juga pertama kali dilakukan, sebelumnya belum pernah diberlakukan seperti ini jadi ini baru pertama kali,” tandasnya.*