Minggu, 22 Desember 2024

Ngofa se Dano Kesultanan Ternate Menolak Prosesi Pelantikan Hidayat Mudaffar Sjah

Konferensi pers perwakilan keluarga Kesultanan Ternate di Kedaton Ici, Soa Sio | Foto : Nita/Malut Kaidah

TERNATE, KAIDAH MALUT – Perwakilan Keluarga Besar Kesultanan Ternate, yang terdiri dari Ngofa se Dano Sultan ke 48 almarhum Sultan Mudaffar Sjah menolak prosesi pelantikan Hidayat Mudaffar Sjah sebagai Sultan Ternate yang ke 49.

Prosesi pelantikan Sultan Ternate, Hidayat Mudaffar Sjah telah dilaksanakan pada Kamis, 2 Desember 2021 di Kedaton Sultan Ternate.

Juru Bicara Perwakilan Keluarga, M. Chaisar. E. Dano Hadi, saat konferensi pers, Ahad, 5 Desember 2021 di Kedaton Ici Soa Sio menyampaikan, ada lima hal penting yang menjadi dasar penolakan tersebut, yakni :

  1. Pengangkatan Jou Ngofa Hidayat Mudaffar Sjah sebagai Sultan Muda Ternate ke 49, dengan dalih Sidodego dan lainnya yang dilakukan oleh satu Klan Fala Raha, yaitu Kimalaha Tomaidi, tanpa melibatkan atau musyawarah dengan tiga klan lainnya seperti Kimalaha Tomaito, Kimalaha Marsaoly, dan Kimalaha Tomagola.
  2. Pemakaian Mahkota Sultan Ternate yang fotonya sempat beredar di media sosial, diduga kuat merupakan hasil editan. Pasalnya, jika memang foto itu benar pun justru sudah menyalahi aturan tentang cara pemakaian mahkota.
  3. Proses pengukuhan tidak dihadiri Fala Raha atau 4 klan sebagai representatif Momole Ngaruha (Dasar Pendiri Kesultanan Ternate).
  4. Pengukuhan tersebut tidak dihadiri oleh sebagian besar perangkat adat Bobato Nyagi Moi se Tufkange atau Bobato 18 yang merupakan lembaga legislatif dan juga yudikatif, serta komisi Ngaruha atau Komisi 4 sebagai lembaga eksekutif yang merupakan perangkat adat Kesultanan Ternate.
  5. Pengukuhan tersebut juga tidak diketahui sebagian besar keluarga Kesultanan Ternate dan baru diketahui melalui media sosial.

Berdasarkan penyampaian keluarga Kesultanan yang dihadiri oleh anak mendiang Sultan Ternate ke 48, yakni Nuzuluddin Mudaffar Sjah, Sahmardan Muddafar Sjah, Ibrahim Sadik, Ismunandar Aim Sjah dan beberapa keluarga Kesultanan lainnya, bahwa penolakan yang disampaikan bukanlah semata-mata ditunjukan kepada individu seorang Hidayat Mudaffar Sjah, melainkan pada prosesi pelantikan yang terkesan dipaksa dan terburu-buru.

“Pelantikan dilakukan oleh pihak-pihak tertentu dan sangat bertentangan dengan aturan hukum kesultanan atau Adat se Atorang Kesultanan Ternate,” tegas Chaisar Dano Hadi.

Selain itu, pihak keluarga juga mempertanyakan posisi Rizal Efendi yang telah mengatasnamakan diri sebagai Fanyira Kedaton.

Padahal, menurut Chaisar di dalam struktur adat Kesultanan Ternate, jabatan Fanyira Kadaton sama sekali tidak ada.

“Fanyira Kadaton hanyalah sebuah penghargaan gelar yang diberikan oleh Almarhum Sultan Mudaffar Sjah,” tegas Chaisar.

Selain itu, keluarga juga meminta secara tegas kepada seluruh anak, cucu, cicit dan keluarga Sultan Ternate ke 48 yang masih menempati Kadaton, agar segera meninggalkan Kadaton Ternate.

“Ini berdasarkan Idin Sultan atau Kolano Ternate yang ditanda tangani oleh Sultan ke 48 tertanggal 1 Juni 2001,” tandas Chaidar Dano Hadi. *