“Kami berharap, kunjungan ini dapat memperkuat kerja sama kedua pihak demi terciptanya manfaat yang lebih besar bagi daerah,” ujar Younsel yang juga sebagai Head of Site HARITA Nickel.
Younsel menambahkan, perhatian negara terhadap investasi adalah hal yang sangat penting dalam keberlanjutan usaha. Ia menilai kunjungan kerja Kajati Malut ini menjadi bukti kehadiran negara yang aktif menjaga investasi sesuai aturan-aturan yang berlaku.
“HARITA Nickel adalah perusahaan yang terus tumbuh. Banyak proyek strategis yang sedang dan akan dijalankan. Oleh karena itu, perhatian dari negara, dalam hal ini Kejaksaan Tinggi Malut, sangat dibutuhkan agar kegiatan perusahaan tetap berjalan sesuai dengan aturan yang telah ditentukan,” jelasnya.
Pada kunjungan kerja ini, Kajati Malut beserta rombongan melihat langsung proses penambangan dan pengolahan bijih nikel dilakukan. Kajati juga menyempatkan diri untuk menanam bibit pohon di area perusahaan sebagai bentuk kolaborasi bersama HARITA Nickel untuk menjaga lingkungan.
Menanam pohon adalah investasi jangka panjang yang dapat meningkatkan ekosistem dan kualitas udara di kawasan pertambangan, serta membantu mengatur tingkat polusi global. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat untuk mencegah penyebaran Covid-19. *

Tinggalkan Balasan