LABUHA, KAIDAH MALUT – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku Utara (Malut), Dade Ruskandar melakukan kunjungan kerja selama empat hari di Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) pada 11-14 Oktober 2021. Pada kunjungan kali ini, Kajati meninjau objek vital nasional (obvitnas) yang berlokasi di Pulau Obi, guna memastikan terus beroperasi secara optimal demi kontribusi positif bagi negara dan daerah.
Kunjungan kerja di Pulau Obi ini adalah yang pertama bagi Dade Ruskandar sejak resmi dilantik sebagai Kajati Malut pada 29 Juli 2021 lalu.
Dade Ruskandar mengatakan, beberapa waktu belakangan ini, pihaknya fokus melakukan kunjungan kerja untuk mengawal dua amanat dari Kejaksaan Agung.
“Kami sedang mengawal dana penanggulangan Covid-19, serta proyek strategis nasional di beberapa daerah,” katanya.
Perintah Jaksa Agung, semua proyek strategis nasional yang berada di wilayah Kejaksaan Tinggi Malut, harus ada perhatian, karena mereka berjasa dalam peningkatan ekonomi negara.
“Salah satu proyek strategis nasional yang kami kawal adalah HARITA Nickel,” ungkapnya.
Kajati berharap, kerja sama yang dibangun bersama HARITA Nickel dapat menciptakan kontribusi yang lebih besar bagi pengembangan daerah.
“Kita harus terus kawal proyek strategis nasional ini. Banyak yang bisa kita tingkatkan melalui sinergi yang baik, terutama hal-hal yang terkait dengan bidang hukum,” ucap Dade.
Perusahaan pertambangan dan hilirisasi nikel ini, kata Kajati Malut, dapat terus memberi kebaikan bagi masyarakat luas.
Kunjungan Kajati Malut ini disambut baik oleh manajemen HARITA Nickel. Menurut Younsel Evand Roos selaku perwakilan manajemen. Kunjungan Kajati itu, kata Younsel, sangat baik untuk meningkatkan sinergi antara Kejaksaan Tinggi Malut dan HARITA Nickel.
“Kami berharap, kunjungan ini dapat memperkuat kerja sama kedua pihak demi terciptanya manfaat yang lebih besar bagi daerah,” ujar Younsel yang juga sebagai Head of Site HARITA Nickel.
Younsel menambahkan, perhatian negara terhadap investasi adalah hal yang sangat penting dalam keberlanjutan usaha. Ia menilai kunjungan kerja Kajati Malut ini menjadi bukti kehadiran negara yang aktif menjaga investasi sesuai aturan-aturan yang berlaku.
“HARITA Nickel adalah perusahaan yang terus tumbuh. Banyak proyek strategis yang sedang dan akan dijalankan. Oleh karena itu, perhatian dari negara, dalam hal ini Kejaksaan Tinggi Malut, sangat dibutuhkan agar kegiatan perusahaan tetap berjalan sesuai dengan aturan yang telah ditentukan,” jelasnya.
Pada kunjungan kerja ini, Kajati Malut beserta rombongan melihat langsung proses penambangan dan pengolahan bijih nikel dilakukan. Kajati juga menyempatkan diri untuk menanam bibit pohon di area perusahaan sebagai bentuk kolaborasi bersama HARITA Nickel untuk menjaga lingkungan.
Menanam pohon adalah investasi jangka panjang yang dapat meningkatkan ekosistem dan kualitas udara di kawasan pertambangan, serta membantu mengatur tingkat polusi global. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat untuk mencegah penyebaran Covid-19. *

Tinggalkan Balasan