Minggu, 6 April 2025

Kapolda Maluku Utara Musnahkan Ribuan Miras, Paling Dominan Captikus

Pemusnahan miras di Polda Maluku Utara (Ist/Kaidahmalut)

TERNATE, KAIDAH MALUT – Polda Maluku Utara (Malut) kembali pemusnahan ribuan minuman keras (miras) berbagai jenis. Pemusnahan barang bukti ini, hasil razia dari periode Januari hingga Desember 2023.

Pemusnahan terpusat di Kantor Direktorat Samapta (Dit Samapta) Maluku Utara, Jumat, 22 Desember 2023 yang dipimpin langsung oleh Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol. Midi Siswoko didampingi seluruh pejabat utama (PJU) Polda Maluku Utara.

Jumlah barang bukti berupa miras yang dimusnahkan, di antaranya Captikus sebanyak 29.998 liter, Bir 5.644 botol, Saguer 29.368 liter, The Legendary Cap Tikus 700 ml 1 botol, Captain Morgan 12 botol, Friend Ship 24 botol, Anggur merah 74 botol, Soju 33 botol dan Ciu 15 liter.

Kapolda mengatakan, ribuan miras yang dimusnahkan adalah gabungan dari 10 jajaran Polres yang ada di Provinsi Maluku Utara.

“Dari angka miras 2023 yang paling banyak disita adalah Polres Ternate dan Polres Halmahera Selatan,” terangnya.

Kapolda mengaku, pihaknya memang fokus pada penyitaan miras, sebab, setiap tindak pidana kejahatan yang terjadi didominasi pengaruh miras yang itu dikonsumsi.

“Mau kejahatan cabul, pemerkosaan, penganiayaan dan lainnya, itu karena pengaruh miras,” ungkapnya.

Untuk meminimalisir tindak pidana yang terjadi, maka anggota Polda dan jajaran Polres terus melakukan razia penyitaan miras di setiap wilayah.

“Kebanyakan kita proses tapi tidak ada efek jera, harusnya perda itu harus dipertegas agar para pelaku pengedar dan pembuat ini, mendapatkan efek jera saat diproses hukum,” tukasnya. (*)