TIDORE, KAIDAH MALUT – Wakil Ketua II DPRD Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara, Ratna Namsa menyoroti kinerja Badan Perencanaan, Penilitian dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kota Tidore Kepulauan, terkait dengan deadline penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD).
Dokumen itu nantinya akan ditetapkan menjadi perda, namun sampai saat ini belum juga diajukan ke DPRD.
“Sampai sekarang kami di DPRD belum menerima rancangan awal terkait dengan RPJPD, saya berharap agar Bapperida segera menuntaskan hal ini,” ungkapnya saat rapat bersama dengan TAPD, di ruang sidang DPRD Tidore, Selasa, 14 Mei 2024.
Sementara itu, Kepala Bapperida Kota Tidore, Saiful Bahri Latif saat dikonfirmasi mengaku, kalau pihaknya sangat konsen dengan penyusunan RPJPD. Bahkan untuk tahapannya, kata dia, sudah sampai pada tingkat musrembang RPJPD, yang nanti akan dibawa ke Pemerintah Provinsi Maluku Utara untuk dilakukan review.
“Rancangan awal itu sudah tuntas, tinggal menunggu hasil review dari Bappeda Malut, setelah itu baru akan kita sampaikan ke DPRD untuk diperdakan,” kata Saiful.
Saiful menargetkan pada Juli mendatang, dokumen tersebut sudah diajukan ke DPRD guna dilakukan sinkronisasi, sebab tenggang waktu yang diberikan yakni sampai Agustus 2024.
“Saat inikan kami masih konsen dengan penyusunan Renja OPD untuk persiapan pengajuan KUA-PPAS tahun 2025. Meski begitu, kami pastikan di bulan Agustus nanti dokumen RPJPD sudah tuntas diperdakan,” akunya.
Mantan Kepala Dinas Perindagkop itu menjelaskan, RPJDP Kota Tidore Kepulauan adalah dokumen perencanaan yang nantinya dipakai sebagai rujukan bagi cakada Kota Tidore Kepulauan, untuk menyusunan visi misi, sehingga paling lambat, sambung dia, sebelum penetapan pasangan calon kepala daerah, dokumen tersebut sudah rampung dan bisa digunakan. (*)