Jumat, 18 April 2025
Tikep  

KPK Soroti Pokir di Tidore, DPRD dan TAPD Di-warning

Dian Patria, KPK RI (Nita/Kaidahmalut)

TIDORE, KAIDAH MALUT – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, mengingatkan kepada Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tidore Kepulauan dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Tidore, untuk tidak berkonspirasi dalam penyusunan anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).

Hal itu disampaikan Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi (Satgas Korsup) KPK RI, Wilayah V Dian Patria, usai rapat di Kantor Wali Kota Tidore, Kamis 14 Desember 2023.

“Jika DPRD dan TPAD sudah berkonspirasi, maka hasilnya sudah pasti bagi-bagi proyek. Bisa saja ada uang ketuk palu atau sisip-sisip pokir. Maka dari itu, jika bicara pencegahan korupsi, maka yang paling mendasar adalah tidak boleh main-main terkait dengan perencanaan anggaran,” tegas Dian.

Menurut Dian, konspirasi APBD kerap terjadi pada saat usulan Pokok-pokok Pikiran (Pokir) Kendati Pokir merupkan haknya DPRD, namun, kata Dian, harus tetap menghargai proses dalam penyusunan APBD yang dimulai melalui musrenbang.

“Pokir itu harusnya diinput satu minggu sebelum musrenbang, bukan nanti pada saat setelah musrembang. Jadi tidak boleh dipaksakan pokir itu, untuk masuk pada saat pembahasan APBD,” timpalnya.

Prinsipnya, lanjut Dian, pokir DPRD bukan tentang rupiah, melainkan program, sehingga perlu dilakukan penyesuaian yang selaras dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).