Sabtu, 14 September 2024

Inspektorat Segera Panggil Pejabat Pembuat Komisi Pembangunan Irigasi Tuada

Kondisi irigasi di Tuada, Halbar | Foto : Istimewa/Malut Kaidah

JAILOLO, KAIDAH MALUT – Inspektorat Kabupatan Halmahera Barat, akan memanggil Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas PU setempat, mengenai kekurangan volume pekerjaan pembangunan irigasi Desa Tuada 2018.

Pemanggilan itu, dalam rangka pengembalian sisa anggaran sekira Rp700 juta dari total kerugian negara lebih kurang Rp1 miliar.

“Dari Rp1 miliar itu, baru dikembalikan sekira Rp300 juta. Berarti sisanya masih Rp700 juta,” kata Kepala Inspektorat melalui Kasubbag Pelaporan dan Evaluasi, Maeyk Pheter.

Maeyk Pheter mengatakan pemanggilan terhadap Jaenal itu sebagai tindak lanjut dari hasil temuan BPK Provinsi Maluku Utara (Malut) tahun 2018.

“Kami akan segera panggil Pak Jaenal selaku PPK untuk segera melunasi sisa hutang kisaran lebih Rp700 juta,” kata Maeyk, Rabu, 29 September 2021.

Maeyk menegaskan, Jaenal selaku PPK harus menyiapkan surat jaminan, dan segera melunasi sisa hutang tersebut.

Maeyk bilang, akan dibuatkan Surat Keputusan Perjanjian Mutlak (SKPM) untuk ditandatangani bersama, selanjutnya diserahkan ke tim BPK perwakilan Provinsi Maluku utara (Malut). *