TIDORE, KAIDAH MALUT – Setelah sukses menggelar Rapat Pimpinan Paripurna Daerah (Rapimpurda) KNPI Kota Tidore, mulai hari ini, Jumat 17 November 2023, panitia Steering Committee (SC) telah membuka perekrutan bakal calon Ketua KNPI Tidore Kepulauan.
Untuk sekretariat panitia, terpusat di Warkop Sahabat, Pantai Tugulufa, Kelurahan Indosiana, Tidore Kepulauan. Pendaftaran bakal calon dibuka mulai 17-23 November mendatang.
“Setelah bakal calon ini mendaftar, mereka akan diberi waktu tiga hari untuk melakukan perbaikan berkas pencalonan. Apabila ada yang belum lengkap, waktu perbaikan itu, dimulai dari tanggal 24 sampai 26 November 2023,” Ketua panitia, Iswan Salim.
Pengumuman berkas administrasi bakal calon, akan diumumkan pada tanggal 27 November 2023.
“Bagi yang mau mengambil formulir pendaftaran itu sudah bisa ke Warkop Sahabat, karena di sana, kita pakai untuk sekretariat panitia,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Steering Committee Ruslan Muhammad, mengatakan, nanti setelah perekrutan bakal calon akan dilaksanakan Musda. Peserta Musda, masing-masing OKP menyiapkan 2 orang, yakni ketua dan sekretaris didasari SK kepengurusan yang dibumbui tanda tangan karteker.
“Jika keduanya berhalangan hadir, maka bisa diwakili oleh pengurusnya sebanyak 2 orang, namun harus dibuktikan dengan surat mandat yang ditandatangani oleh ketua dan sekertaris, serta dilengkapi dengan SK Kepengurusan.
Sedangkan organisasi sayap partai tidak dibatasi, namun kehadirannya harus dibuktikan dengan surat penunjukan atau pembentukan kepengurusan dari ketua partai, atau SK Kepengurusan dari organisasi tersebut.
Apabila ada OKP yang tidak membawa persyaratan sebagaimana yang ditentukan, maka dianggap tidak memenuhi syarat sebagai peserta penuh dalam pelaksanaan Musda.
Untuk syarat menjadi calon Ketua KNPI Kota Tidore Tahun 2023-2026, harus warga Indonesia yang berdomisili di Kota Tidore Kepulauan yang dibuktikan dengan KTP, berusia maksimal 40 tahun, tidak pernah dipidana yang dibuktikan dengan surat keterangan dari Pengadilan Negeri Tidore.
Kemudian, yang bersangkutan bakal calon, pernah atau sedang menjabat dalam kepengurusan OKP atau DPD KNPI Kota Tidore, atau Dewan Pimpinan Kecamatan (DPK) KNPI Kota Tidore, yang dibuktikan dengan SK Kepengurusan di masing-masing lembaga.
Syarat lainnya seperti foto copy ijazah terakhir 1 lembar, pas foto ukuran 3×4 berlatar warna biru sebanyak 2 lembar, melampirkan daftar riwayat hidup, mendapatkan rekomendasi dukungan tertulis dari 1 DPK KNPI Tidore dan minimal 10 OKP Nasional tingkat kabupaten/kota.
“Info selengkapnya bisa datangi di sekret panitia yang bertempat di Warkop Sahabat,” tutup Ruslan. (*)