Sabtu, 18 Mei 2024

KPU RI Tetapkan 5 Komisioner Maluku Utara Periode 2024-2029

Ilustrasi pengumuman (Ist/Kaidahmalut)

TERNATE, KAIDAH MALUT – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengumumkan lima komisioner Provinsi Maluku Utara.

Pengumuman berdasarkan surat nomor: 57/SDM.12-Pu/04/2024 Tentang Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi Maluku Utara Terpilih, periode 2024-2029.

Olehnya itu, berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 521 Tahun 2024 tentang Penetapan Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi Maluku Utara, maka inilah lima nama yang terpilih menjadi anggota KPU Maluku Utara yang ditandatangani Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari tanggal 03 Mei 2024.

  1. Iwan Hi. Kader
  2. Iwan S. Seber
  3. Mohtar Alting
  4. Mukhtar Yusuf
  5. Reni Syafruddin A.Banjar. (*)