TERNATE, KAIDAH MALUT – Seorang oknum anggota C Pelopor Satuan Brimob Polda Maluku Utara berinisial RAP (37 tahun) diduga melakukan penganiayaan terhadap istrinya, PW (36 tahun), hingga mengalami luka serius. Peristiwa terjadi di Kota Ternate, Ahad, 22 Maret 2026 dini hari.
Akibat kejadian tersebut, korban dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis. Namun, karena tidak ada dokter yang bertugas di Rumah Sakit Islam (eks Bina Warga), korban kemudian dirujuk ke RSUD Chasan Boesoiri Ternate dan saat ini tengah menjalani operasi.
Kronologi Kejadian
Ibu korban, Tomi Jan Yasin, menuturkan, ia pertama kali mengetahui peristiwa tersebut setelah menerima pesan singkat dari anaknya pada Sabtu malam.
“Sekitar pukul 22.34 WIT, anak saya sempat mengirim pesan WhatsApp. Dia bilang mau pulang ke rumah saya. Tapi saya belum sempat balas,” ungkap Tomi.
Beberapa menit kemudian, Tomi mencoba menghubungi anaknya melalui telepon. Saat itu, kondisi korban sudah lemah.
“Waktu saya telepon, suaranya sudah terbata-bata. Dia bilang, ‘Ma, datang lihat saya dulu, saya mau mati’,” tuturnya.
Mendengar hal tersebut, Tomi bersama suaminya langsung menuju rumah korban yang berada di lorong Gipsy, Kelurahan Toboleu. Setibanya di lokasi, mereka mendapati korban dalam kondisi mengenaskan.
“Wajah dan kaki anak saya sudah berlumuran darah,” katanya.
Menurut Tomi, suaminya juga sempat melihat terduga pelaku berada di sekitar lokasi bersama anak mereka yang masih kecil.
Kondisi Korban
Berdasarkan keterangan keluarga, korban mengalami luka di bagian kepala serta pendarahan di hidung dan telinga. Pihak keluarga menduga luka di kepala tersebut akibat benturan keras.
Saat ini, korban masih menjalani tindakan operasi di rumah sakit. Kondisinya dilaporkan serius dan dalam penanganan intensif tim medis.
Dugaan Kekerasan Berulang
Tomi mengungkapkan, dugaan kekerasan oleh terduga pelaku bukan kali pertama terjadi. Sebelumnya, saat pasangan tersebut berada di Bacan, Halmahera Selatan, korban juga diduga mengalami kekerasan.
“Pernah juga kejadian sebelumnya, kaki anak saya luka sampai harus dijahit karena pecahan kaca yang dilempar,” ujarnya.
Ia juga menyebut, anak korban yang masih berusia sekitar 6 tahun, juga diduga mengalami perlakuan kasar dari terduga pelaku.
Latar Belakang Hubungan
Tomi menjelaskan, hubungan antara korban dan terduga pelaku telah berlangsung sejak lama. Keduanya sempat berpacaran saat masih lajang, kemudian berpisah dan menjalani kehidupan masing-masing.
Setelah sama-sama berstatus janda dan duda, keduanya kembali menjalin hubungan hingga akhirnya menikah pada Oktober 2025 secara dinas, dan November 2025 secara agama dan negara.
Namun, Tomi mengaku sejak awal tidak merestui hubungan tersebut.
“Saya sebenarnya sudah ingatkan anak saya untuk tidak terburu-buru menikah lagi,” katanya.
Upaya Pelaporan dan Respons Pihak Brimob
Pasca kejadian, keluarga sempat berencana melaporkan peristiwa tersebut ke pihak kepolisian. Namun, menurut Tomi, sempat ada anggota Brimob yang datang ke lokasi dan meminta agar kasus tersebut tidak dilaporkan.
“Tadi malam ada yang datang, katanya komandan dari RAP, bilang tidak usah lapor. Tapi saya tegaskan, sebagai orang tua kami tetap mau proses ini secara hukum,” tegasnya.
Pihak keluarga menegaskan agar kasus ini diproses secara transparan dan tidak tebang pilih, mengingat terduga pelaku merupakan aparat penegak hukum.
“Kami minta diproses sesuai hukum yang berlaku. Tidak boleh ada perlindungan terhadap pelaku,” ujar Tomi.
Tanggapan Pihak Brimob
Terpisah, PS Danyon C Pelopor Satbrimob Polda Maluku Utara, Kompol Wahidin, mengaku telah mengetahui peristiwa tersebut dan saat ini berada di rumah sakit mendampingi keluarga korban.
“Saat ini saya berada di RSUD bersama ayah korban, menunggu proses operasi yang sedang berjalan,” ujarnya saat dikonfirmasi.
Ia menegaskan, institusinya akan menangani kasus tersebut sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.
“Kami akan proses sesuai aturan. Namun, langkah selanjutnya menunggu laporan resmi dari pihak keluarga. Jika laporan sudah dibuat, tentu akan kami tindaklanjuti,” katanya.
Hingga berita ini diturunkan, terduga pelaku RAP belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan penganiayaan tersebut. Upaya konfirmasi kepada yang bersangkutan masih terus dilakukan. (*)

Tinggalkan Balasan