TIKEP, KAIDAH MALUT – Wali Kota Tidore Kepulauan, Capt. Ali Ibrahim menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Kota Tidore Kepulauan Tahun 2022, pada Senin, 03 April 2023.
Penyampaian LKPJ melalui rapat paripurna ke-10 masa persidangan II tahun 2023. Plt Ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan Mochtar Djumati, yang memimpim rapat di Gedung DPRD Kota Tidore Kepulauan.
Wali Kota Tidore Kepulauan Capt. Ali Ibrahim mengatakan, penyusunan LKPJ berdasarkan RKPD yang merupakan penjabaran RPJMD.
LKPJ juga sebagai evaluasi dalam mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan, yang lebih baik di Kota Tidore Kepulauan.
Di tahun 2022 fokus pembangunan daerah diarahkan pada penguatan pusat-pusat pelayanan, dan Kawasan strategis yang mendukung pembangunan SDM, pemulihan ekonomi dan regenerasi warisan budaya.
“Sebagai unsur dari LKPJ, maka kami akan menyampaikan arah kebijakan umum khususnya visi misi dan strategi Pemkot Tidore Kepulauan,” kata Ali.
Sebagaimana yang tertuang dalam RPJMD Kota Tidore, dimana dalam visi yang ingin dicapai, yakni terwujudnya masyarakat sejahtera menuju Tidore Jang Foloi.
Olehnya itu, dalam mendukung visi misi terdapat tiga misi pembangunan jangka menengah Kota Tidore Tahun 2021-2026. Di antatanya penguatan SDM dan sosial budaya, pengembangan ekonomi dan investasi terpadu, serta pemerintah yang berkinerja, inovatif dan melayani.
Dalam pengelolaan APBD Kota Tidore, Pendapatan Daerah sebesar Rp909 miliar lebih dan terealisasi sebesar Rp943 miliar lebih, atau tercapai 103,66 persen.
Sedangkan, Alokasi Belanja Daerah Rp1 triliun lebih dan terealisasi sebesar Rp953 miliar lebih, atau sebesar 94,15 persen.
Wali Kota dua periode ini juga mengatakan, dalam penyelenggaraan tugas dan fungsi pemda mengacu pada indikator Kinerja Utama (IKU), yang didukung oleh seluruh perangkat daerah.
Upaya pencapaian target dari 16 IKU di tahun 2022, ternyata bisa mencapai target kerja sebanyak 15 IKU dengan predikat “Sangat Baik”.
“Sedangkan satu IKU yang belum mencapai target adalah presentase tenaga kerja ekonomi kreatif, dengan target kinerja 5 persen dan realisasi kinerja 2 persen,” terangnya.
“Atau capaian kinerja 50 persen, namun beberapa capaian kinerja pemerintahan dan pembangunan daerah, telah menghasilkan tujuh penghargaan tingkat nasional yang diraih pada tahun 2022,” sambungnya.
Sementara itu, Plt Ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan Mochtar Djumati mengatakan, LKPJ yang disampaikan merupakan laporan terkait dengan proses penyelenggaraan kegiatan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kemasyarakatan, yang telah dilaksanakan oleh Pemkot Tikep selama 1 tahun anggaran.
“Harapannya, dari laporan yang disajikan ini, masyarakat dapat mengetahui gambaran umum tentang kondisi ekonomi Kota Tidore Kepulauan pada saat ini,” jelasnya.
Apakah kondisi ekonomi masyarakat meningkat, tetap jalan ditempat atau bahkan menurun. Selanjutnya sudah sejauh mana upaya Pemkot Tikep dalam memperdayakan potensi unggulan yang ada.
“Untuk itu LKPJ yang disampikan oleh Wali Kota nantinya akan dibahas secara internal oleh DPRD,” ujarnya.
“Setelah itu akan dibahas bersama dengan pemda, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” pungkas Mochtar Djumati. (*)

Tinggalkan Balasan