Selasa, 26 November 2024

5 Pejabat di Ternate Belum Lapor LHKPN 2022, KPK: Jangan Sampai Viral

KPK, Dian Patria (Bilo/Kaidahmalut)

TERNATE, KAIDAH MALUT – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan, sebanyak 5 pejabat di Kota Ternate belum melaporkan LHKPN 2022.

Kelima pejabat itu terdiri dari 2 pejabat eksekutif Perusda PAM Ake Gaale Ternate, yakni Ketua Dewan Pengawas Abdullah Bandang dan Anggota Dewan Pengawas Hasan Musana Matdoan.

Sementara 3 pejabat legislatif yang belum melaporkan LHKPN di antaranya Nurlela Syarif dari Fraksi NasDem, Zaenul Rahman dari Fraksi Partai Demokrat dan Muh. Fahrial Yunus Abbas dari Fraksi Adil Makmur.

Fahrial terakhir melaporkan harta kekayaannya tahun 2020. Saat itu, total harta kekayaannya sebesar Rp251.262.979 dengan utang Rp670.000.000, sehingga total harta kekayaannya minus Rp418.737.021.

Begitu pula Zaenul Rahman yang terakhir kali melaporkan harta kekayannya pada tahun 2020. Total harta kekayaan Zaenul saat itu sebesar Rp120.000.000.

Sementara Nurlela Syarif terakhir kali melaporkan harta kekayaannya pada 2020 dan 2021. Harta kekayaan Nurlela pada tahun 2020 sebesar Rp619.401.580 dan tahun 2021 sebesar Rp609.491.976.

Baca halaman selanjutnya…