TERNATE, KAIDAH MALUT – Aspirasi ratusan anggota koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Pelabuhan Ahmad Yani Ternate, yang disampaikan lewat unjuk rasa pada Selasa, 06 Desember 2022 sudah disampaikan ke Kementerian Perhubungan RI.
Aksi ratusan anggota koperasi saat itu dipicu oleh penolakan wacana pencabutan Surat Keputusan Bersama (SKB) 2 Dirjen dan 1 Deputi. Dimana dalam SK tersebut menyebutkan, tentang pembinaan dan penataan koperasi TKBM pelabuhan seluruh Indonesia dan rancangan Permenhub.
Kepala KSOP Kelas II Ternate, Capten Alexander Selang Allokendek mengaku, dirinya sendiri telah menyerahkan aspirasi massa aksi. Sisanya menunggu hasil keputusan dari Kemenhub.
“Aspirasinya kami sudah tampung dan kami sudah bawa ke Kementerian Perhubungan,” Kata Alex, Kamis, 15 Desember 2022.
Penyerahan unek-unek anggota TKBM pelabuhan itu disampaikan, pasca aksi. Hasilnya akan dibuat rilis oleh pihak Perhubungan kemudian diserahkan ke KSOP.
Ia sendiri, menyebutkan sudah berupaya semaksimal mungkin untuk menyampaikan keluhan anggota TKBM. Sehingga itu, pihaknya juga berharap semua pihak bisa legowo, menunggu hasil dari pusat. (*)