DPPK melekat pada DPA Kantor Kecamatan, yang diakomodir secara kolektif kemudian pembuatan juknis adalah Bagian Pemerintahan Setda Kota Ternate.
Untuk DPPK tiap-tiap kelurahan dikucurkan dana sebesar Rp100 juta. Anggaran tersebut masuk pada APBD Perubahan tahun 2022 dengan total keselurahan sebesar Rp7,8 miliar.
Anggaran Rp100 juta pada masing-masing kelurahan itu peruntukannya pun sudah diatur. 30 persen untuk operasional kelurahan, 40 persen untuk pembangunan dan pemberdayaan, 5 persennya untuk LPM sementara sisanya 25 persen, untuk Lembaga Kemasyarakatan Pembinaan Kesejahteraan Keluarga.
Beberapa lurah juga mengaku demikian. Mereka menyebutkan bahwa DPPK dipangkas Rp12 juta untuk biaya Bimtek ke Bali. Ini berarti total akumulatif dari 78 lurah yang ikut Bimtek menelan anggaran sebesar Rp936 juta.
“Ini so program jadi wajib ikut, kalau tara ikut bisa digantikan staf sebagai perwakilan. Biaya dipotong dari DPPK yaitu Rp12 juta per lurah,” terang lurah yang juga tak mau namanya diberitakan.
Camat Ternate Barat, Hamid Muhammad saat dikonfirmasi via telepon menjelaskan, keberangkatan empat camat ke Bali juga untuk mengikuti Bimtek.
Ia bersama tiga camat lainnya sebagai pendamping lurah.
Dikatakannya, dari 78 lurah di Kota Ternate, hanya Lurah Sangaji yang tidak ikut dikarenakan sedang sakit, sehingga kehadirannya diwakilkan oleh Sekretaris Lurah.