TERNATE, KAIDAH MALUT – Forum Peduli Pulau Moti berunjuk rasa di depan Kantor Wali Kota Ternate, Rabu, 30 November 2022. Aksi tersebut meminta kejelasan Pemkot Ternate, terkait proyek pembangunan jalan di Kecamatab Pulau Moti.

Massa aksi yang juga mahasiswa itu, menilai pekerjaan yang dilakukan Dinas PUPR Kota Ternate asal-asalan.

Korlap Forum Peduli Pulau Moti, Fuad Albaar mengatakan, Pemkot Ternate melalui dana APBD menganggarkan sebesar Rp2 miliar lebih, untuk peningkatan jalan tanah ke lapen dengan tipe lelford.

Menurut Fuas, proses pekerjaan jalan dengan panjang kurang lebih 1 km itu, sedang berjalan dengan menggunakan CV Fikram Putra sebagai pihak ketiga. Pekerjaan oleh rekanan itu pula dianggap masyarakat setempat sangat tidak sesuai.

“Pekerjaan jalan yang dilakukan oleh CV Fikram Putra dengan tipe telford sangat memprihatikan, seperti penggunaan alat gilas yang tidak memenuhi standar,” jelas Fuad dalam sebuah selebaran yang dibagikan.

Ia bilang, penyusunan batu pokok atau batu dasar yang juga tidak sesuai, di mana di bawah batu pokok ada batu rumput yang tumbuh, serta kualitas materil batu dan cara kerja seperti ini, yang tidak sesuai dengan aturan Kementerian.

“Tidak sesuai dengan aturan Kementerian PUPR yang tertuang dalam Surat Edaran Nomor: 04/SE/M/2016 Tentang Pedoman Perancangan Pelaksanaan Perkerasan Jalan Telford,” ujar dia.

Masalah proyek pembangunan jalan tersebut, kini telah dikonfirmasi oleh masyarakat baik lewat media online maupun DPRD, bahkan konfirmasi secara langsung ke dinas terkait, yakni Dinas PUPR dan pihak kecamatan pun sudah dilakukan.

“Namun sampai saat ini tidak ditindaklanjuti, sehingga proses pekerjaan jalan tetap berjalan. Hal ini menunjukkan dinas terkait tidak efektif dalam pengawasan,” tegas dia.

Pihaknya juga mendesak, Wali Kota Ternate, M Tauhid Soleman sekaligus DPRD, agar mengevaluasi kinerja PUPR dan kontraktor yang menangani pekerjaan jalan di Pulau Moti.

Massa aksi juga mendesak Perwakilan BPK Provinsi Malut, untuk mengaudit proyek pembangunan jalan tersebut.

“Kami mendesak Wali Kota segera mencopot Camat Moti, Fahruddin Ginting karena tidak menjalankan fungsi kontrol pembangunan di Pulau Moti,” pungkasnya. (*)