TERNATE, KAIDAH MALUT – Kepala SMA Negeri 5 Kota Ternate, Diva Farah membantah soal dirinya melakukan pungutan liar (pungli) kepada siswa-siswi di sekolah.
Saat dihubungi via telepon, Sabtu, 25 Juni 2022 Diva menampik adanya tuduhan tersebut.
“Oh tidak ada itu, saya tidak pernah menyuruh begitu,” bantahnya.
Sebelumnya, sejumlah orang tua siswa di SMA Negeri 5 Kota Ternate keluhkan kebijakan pembayaraan uang ijazah. Biaya tersebut dibebankan kepada siswa-siswi lulusan tahun 2021-2022.
Para orang tua mengeluhkan bahwa, oknum Kepsek sengaja meminta uang sebesar Rp200 ribu per siswa pada saat pengambilan ijazah di sekolah.
“Siapa yang sampaikan itu, maaf yah saya tidak pernah menetapkan itu (pungutan, red). Jadi saya tidak menentukan itu,” pungkasnya.*