TERNATE, KAIDAH MALUT – Sebanyak 8 remaja putra-putri diamankan Satpol PP Kota Ternate, Maluku Utara, lantaran tengah berpesta miras dan mengisap lem aibon di Benteng Oranje, Sabtu, 14 Mei 2022.
Muda-mudi yang rata-rata putus sekolah itu diamankan berdasarkan informasi yang disampaikan warga sekitar.
Kepala Satpol PP Fhandy Mahmud bersama Lurah Santiong dan Ketua Pemuda setempat langsung mendatangi TKP dan menggerebek mereka.
“Ada sekitar 20 orang, tapi yang berhasil diamankan 8 orang beserta barang bukti lem aibon dan cap tikus,” ungkap Fhandy.
ke 8 remaja yang diamankan adalah A (15 tahun), YK (17 tahun), MU (19 tahun), dan LU (17 tahun). Sedangkan remaja putra adalah SM (18 tahun), I (17 tahun), MDU (19 tahun), dan FM (19 tahun).
“Mereka kita amankan dan beri pembinaan,” tandas Fhandy.*