TERNATE, KAIDAH MALUT – Belasan remaja diserahkan ke Polsek Utara, lantaran kedapatan sedang melakukan pesta seks dan miras di Losmen Family yang terletak di Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Ternate Selatan, Maluku Utara.
Ke 7 pasangan muda-mudi yang terdiri dari 7 orang perempuan dan 7 orang laki-laki ini, diamankan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Ternate, pada Jumat, 04 Maret 2022, sekira pukul 10.00 WIT sedang asyik berpesta di 5 kamar berbeda pada penginapan yang sama.
Kasatpol PP Kota Ternate, Fhandi Mahmud kepada kaidah.malut.id mengaku, saat itu ia bersama anggota sedang melakukan patroli dan mendapatkan laporan dari masyarakat, bahwa ada sekelompok anak muda yang masuk ke penginapan.
“Saat terima laporan saya dan anggota langsung bergeser ke lokasi dan benar kami menemukan 14 remaja sedang pakai 5 kamar,” kata Fhandi saat diwawancarai via telepon.
Fhandi bilang, sejumlah barang bukti ditemukan saat razia.
“Dikamar kami temukan barang bukti berupa minuman keras, alat kotrasepsi (kondom), dan alat tes kehamilan. Tidak ada lem ehabond ya. Dan saat kami razia itu ada yang dalam keadaan mabuk,” terang Fhandi.
Menurut Fhandi, kejadian serupa sudah berulang kali terjadi di Losmen Family. Bahkan, pihaknya sudah mewanti-wanti pihak manajemen penginapan tersebut.
“Saya sudah sampaikan ke penjaga penginapan untuk sampaikan ke pemilik penginapan, bahwa saya akan menyurat ke Dinas Pariwisata untuk mengevaluasi dan pelajari kembali penginapan ini, karena ini sudah ke 6 kalinya,” cetusnya.
“Kita sudah serahkan mereka ke Polsek Utara agar bisa ditindaklanjuti lagi,” sambungnya.*