TERNATE, KAIDAH MALUT – Kimalaha Tamadi Ternate, Jafar Kamaruddin yang merupakan Bobato 18 dari unsur Fala Raha menyatakan, membatalkan sekaligus mencabut gelar Jou Sung (Sultan Muda) yang telah diberikan kepada Hidayatullah Muddafar Sjah, pada Kamis, 2 Desember 2021 lalu di Kedaton Kesultanan Ternate.
Menurut pernyataan Jafar Kamaruddin pada Senin, 13 Desember 2021 dirinya merupakan satu-satunya Bobato 18 yang dihadirkan, untuk melaksanakan Sidego Jou Sung kepada Jo Ngofa Hidayatullah Bin Muddafar Sjah.
Olehnya itu, Jafar dengan tegas menyatakan, bahwa proses pelantikan Jo Ngofa Hidayatullah Muddafar Sjah, tidak sesuai dengan hukum Adat Se Atorang di Kesultanan Ternate.
“Saya menyadari bahwa, prosesi tersebut sangat tidak sesuai dengan cara se ngale dan loa se banar yang berlaku di Moloku Kie Raha,” ungkap Jafar.
Padahal pada Sabtu, 18 Desember 2021 besok, Kesultanan Ternate akan menggelar Sinunako atau perkenalan Sultan Ternate ke 49 kepada seluruh masyarakat Ternate, terlebihnya masyarakat Maluku Utara.
Sebelumnya, Jo Ngofa Hidayatullah Mudaffar Sjah dikukuhkan sebagai Sultan Muda Ternate ke 49, namun pelantikan tersebut ditolak oleh sebagian anak dan cucu serta keluarga besar mendiang Alm. Sultan Muddafar Sjah.
Pihak keluarga menolak, lantaran pelantikan tidak diketahui oleh keluarga besar, kemudian dilakukan tidak sesuai proses hukum Adat Se Atorang.*