TERNATE, KAIDAH MALUT – Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Ternate, Zainul Rahman menegaskan, pelantikan pejabat eselon III pada Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate sudah sesuai mekanisme. Itu dibuktikan dengan tidak adanya protes atau keluhan dari ASN.
“Pelantikan bagi pejabat eselon III sah-sah saja, karena hingga saat ini juga tidak ada yang protes. Jadi prosesnya sudah sesuai mekanisme dan regulasi yang berlaku,” kata Zainul.
Dia berkat, untuk pelantikan 102 pejabat eselon III tidak ada masalah. Jika di luar berkembang informasi ada keperpihakan pada sejumlah nama-nama pejabat yang dilantik, ia menegaskan sebaiknya hal itu tidak dipersoalkan.
Sebab, sambung dia, dalam aturan perundang-undangan tidak ada istilah titip jabatan. Karena terlepas dari Pilkada, semua kepentingan politik tidak bisa diintervensi lagi ke dalam birokrasi pemerintahan.
“Sebab mereka para pegawai ini kan disumpah juga, dan titip menitip jabatan itu tidak diperbolehkan, dan itu justru menyalahi aturan,” tegasnya.
Ia berharap, dengan dilantiknya para pejabat tersebut, bisa bekerja dengan loyalitas dan dedikasi yang penuh bagi pembangunan pemerintahan.*