Rabu, 4 Desember 2024

11 Dosen UMMU Terancam Diberhentikan

Universitas Muhammadiyah Maluku Utara | Foto : Istimewa/Malut Kaidah

TERNATE, KAIDAH MALUT – 11 orang dosen di Universitas Muhamadiyah Maluku Utara (UMMU) akan diberhentikan, karena mengikuti tes seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

“Di akhir bulan kemarin, kami beberapa dosen tidak menerima gaji tanpa adanya kejelasaan sebelumnya. Dan setelah dikonfirmasi ke Bagian Keuangan, ternyata gaji kami ditahan dan dimintai untuk menghubungi Karo Umum,” kata salah seorang dari 11 dosen tersebut.

Dia mengatakan, dari Karo Umum mereka mengetahui, ternyata gaji mereka ditahan lantaran melakukan kesalahan dengan mengikuti tes seleksi CPNS.

“Sekarang SK pemberhentian sedang diproses,” katanya kepada malu.kaidah.id, Ahad, 3 Oktober 2021.

Ia mengaku, pemberhentian itu sangat mengejutkan, karena tidak ada surat pemanggilan sebelumnya atau juga surat teguran dari universitas.

“Setahu kami segala bentuk pelanggaran tentu ada tahapan sampai proses akhir. Misalkan tahapan pemanggilan, teguran, pembinaan dan penentuan akhir dan itu pula diatur pada UU PHK,” jelasnya.

Para dosen yang dipecat itu berencana menemui rektor mengenai pemberhentian itu, namun rektor sedang tidak berada di tempat.

“Pemberhentian ini tindakan yang tidak manusiawi sekali,” kata dosen tersebut.

Seharusnya, jika mendisiplinkan dosen, seharusnya dilakukan sejak lama, bukan nanti sekarang.

“Mohon kiranya rektor agar lebih bijak lagi. Gajah di depan mata tak terlihat tapi semut di seberang laut malah tampak jelas,” tandasnya.*