Kamis, 12 September 2024

Mutasi Lima Pegawai PUPR ke Kelurahan Salah Sasaran

Plt Kepala Dinas PUPR Kota Ternate, Isnain P. Siraju | Foto : Alves/Malut Kaidah

TERNATE, KAIDAH MALUT – Plt Kepala Dinas PUPR Kota Ternate, Isnain P. Siradju menyayangkan kebijakan yang dilakukan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Ternate, yang tanpa koordinasi tiba-tiba memutasi lima pegawai Dinas PUPR ke kelurahan.

“Ada lima orang pegawai saya yang dipindahkan. Saya tidak pernah dapat surat pemberitahuan, dan tiba-tiba dipindahkan begitu saja. Yang saya sesalkan, kenapa mereka dipindahkan ke kelurahan,” sesal Isnain, Selasa, 21 September 2021.

Menurutnya, mutasi ke kelurahan tidak tepat, karena kelima pegawainya ini, merupakan orang teknis yang biasa melakukan pengawasan di bidang konstruksi.

“Masa orang PUPR kerja di situ. Bagaimana nantinya. Orang PUPR kan orang teknis, semua bisa melakukan pengawasan di bidang konstruksi, kalau dipindakan ke sana lantas mereka kerja apa di sana,” pungkasnya.

Bahkan, satu-satunya bendahara pun ikut dimutasi ke kelurahan. Padahal, kata Isnain, bagian keuangan sangatlah diperlukan di instansi ini.

“Pihak BKPSDM mestinya memindahkan ke lima pegawai tersebut ke instansi teknis, bukan di kelurahan,” ujarnya.

Ia mengaku sama sekali tak pernah dikonfirmasi terkait mutasi lima pegawai tersebut.

“Baru saya tidak pernah dikonfirmasi, tiba-tiba ada SK. Entah faktornya apa, saya juga tidak tahu. Kalau mereka dipindahkan ke Dinas Perkim, Bappeda atau di BPBD, itu masih masuk akal, tapi kalau di kelurahan itu salah sasaran,” tegasnya. *