TERNATE, KAIDAH MALUT – Tujuh dari 17 bakal calon Anggota DPD RI Maluku Utara terancam gugur, lantaran belum memenuhi syarat (BMS).
Hal itu berdasarkan rapat pleno rekapitulasi, hasil verifikasi administrasi dukungan minimal pemilih dari 17 bakal calon Anggota DPD Provinsi Maluku Utara, yang berlangsung di Ballroom Hotel Muara Ternate, Ahad, 15 Januari 2023 malam tadi.
Dalam rapat pleno yang dihadiri sejumlah bakal calon, maupun yang diwakili tim liaison officer (LO) masing-masing bakal calon ini, KPU menyampaikan ada sebanyak 10 bakal calon yang memenuhi syarat (MS).
Status MS diberikan pada bakal calon yang setelah dilakukan verifikasi administrasi, telah memenuhi syarat dukungan minimal pemilih, yakni lebih dari 1.000 pemilih.
Sementara, status BMS untuk bakal calon yang setelah diverifikasi administrasi, memiliki dukungan pemilih MS kurang dari 1.000 pemilih.
Untuk 10 bakal calon dengan status MS diantaranya, Hasby Yusuf, Helmi Umar Muchsin, Hidayat M. Sjah, Ikbal Hi. Djabid, Namto Roba, Natali Defita, R. Graal Taliawo, Rivai Umar, Rosiana Syarif dan Sallu Ajam.