TIDORE, KAIDAH MALUT – Pemerintah Kota Tidore Kepulauan menghadapi tekanan fiskal pada 2026. Di tengah pengurangan Dana Transfer ke Daerah (TKD) dan tingginya beban belanja pegawai, belanja daerah dalam Rancangan Perubahan APBD 2026 dipangkas hingga Rp104,54 miliar.

Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 beserta Nota Keuangannya disampaikan Wali Kota Tidore Kepulauan, Muhammad Sinen, dalam Rapat Paripurna ke-5 Masa Persidangan I Tahun 2026-2027 DPRD Kota Tidore Kepulauan, Selasa, 22 September 2026.

Dalam rancangan tersebut, pendapatan daerah justru mengalami kenaikan dari Rp796.196.283.374 menjadi Rp840.623.384.444 atau bertambah Rp44.427.101.070.

Kenaikan tersebut bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp2,5 miliar, pendapatan transfer sebesar Rp41.306.966.522 yang berasal dari kurang bayar Dana Bagi Hasil (DBH) 2023, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp620.134.548.

Namun, kenaikan pendapatan tersebut tidak berbanding lurus dengan belanja daerah. Belanja dalam APBD Perubahan turun dari Rp969.125.998.713 menjadi Rp864.578.057.550 atau berkurang Rp104.547.941.163.

Penurunan terutama dipengaruhi kebijakan efisiensi anggaran pemerintah pusat. Belanja operasi dipangkas Rp87.126.942.539, sementara belanja modal berkurang Rp41.113.533.925.

“Tahun 2026 ini kita mengalami pengurangan alokasi Dana Transfer yang cukup besar, ditambah beban belanja pegawai. Kita harus optimalkan PAD, efisiensi belanja, dan sinergi dengan pusat,” kata Muhammad Sinen dalam pidatonya.

Menurutnya, kondisi fiskal tersebut mendorong Pemkot Tidore menyiapkan tiga langkah strategis. Pertama, mengoptimalkan PAD melalui peningkatan pajak dan retribusi serta menggali potensi ekonomi lokal baru.

Kedua, melakukan efisiensi belanja dengan menunda kegiatan yang dinilai kurang prioritas dan memangkas anggaran administratif. Ketiga, memperkuat sinergi dengan pemerintah pusat melalui pengusulan program maupun pendanaan khusus kepada kementerian.

“Pertama, optimalisasi PAD dengan meningkatkan pajak dan retribusi serta menggali potensi ekonomi lokal baru. Kedua, efisiensi belanja dengan menunda kegiatan yang kurang prioritas dan memangkas anggaran administratif. Ketiga, sinergi dengan pusat dengan mengusulkan program atau pendanaan khusus langsung ke kementerian,” tegasnya.

Muhammad Sinen juga mengajak seluruh pihak bersama-sama mengawal pelaksanaan APBD dengan semangat “Toma Loa Se Banari”.

Di tengah tekanan fiskal tersebut, ia menyampaikan capaian Kota Tidore Kepulauan dalam ajang Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi Tahun 2026 yang digelar Kementerian Dalam Negeri pada 17 September 2026.

Tidore meraih dua penghargaan, yakni Terbaik II kategori Akses Penduduk ke Layanan Pendidikan serta Terbaik II kategori Pengelolaan Sampah dan Lingkungan Asri. Atas capaian tersebut, masing-masing penghargaan memperoleh Insentif Fiskal sebesar Rp1,5 miliar, sehingga total insentif yang diterima mencapai Rp3 miliar.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan Ade Kama mengatakan, Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2026 telah disepakati DPRD bersama Wali Kota.

Kesepakatan tersebut, kata Ade, mempertimbangkan skala prioritas kebutuhan masyarakat dengan memperhatikan prinsip ekonomi, efisiensi, dan efektivitas anggaran.

Rapat paripurna tersebut dihadiri 22 dari 25 anggota DPRD Kota Tidore Kepulauan, Forkopimda, Plt Kepala BNN, para asisten dan staf ahli Wali Kota, serta pimpinan OPD.

Rapat kemudian dilanjutkan dengan penyerahan Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 beserta Nota Keuangannya dari Wali Kota Muhammad Sinen kepada Ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan. (*)