“Terlepas dari itu momentum Pemilu 2024 ini juga, akan mengakibatkan penyebaran informasi hoax terkait politik akan semakin tinggi dan itu yang harus kita hindari,” kata Sahril.
Apalagi berdasarkan rilis Bawaslu RI terkait Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) 2024 Maluku Utara, merupakan daerah kategori Sangat Rawan ke 3 di Indonesia, setelah DKI Jakarta dan Sulawesi Utara.
Selanjutnya diselenggarakan Deklarasi Mafindo Ternate yang merupakan pernyataan, serta komitmen Mafindo Ternate untuk terlibat aktif mencegah dan menangkal hoax di media digital, bersama dengan masyakarat Ternate.
“Hal ini sekaligus menunjukkan komitmen Mafindo Ternate untuk berjejaring dengan segenap pemangku kepentingan, guna mencegah dan menangkal hoax,” ujar Sahril.
Pelaksana Tugas Koordinator Wilayah Mafindo Ternate, Rifandi Umaternate, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah awal untuk, mewujudkan masyarakat anti fitnah dan hoax.
Olehnya itu, penting sekali kegiatan ini dilakukan di Maluku Utara karena seperti yang diketahui bahwa, Maluku Utara merupakan provinsi yang terdiri dari 10 kabupaten/kota.
“Artinya dalam penyampaian informasi itu lebih banyak menggunakan media,” kata Rifandi.
Rifandi melanjutkan, hoax belakangan ini selalu menjadi penyakit, yang selalu menyebar di seluruh lapisan masyarakat Maluku Utara, tak terkecuali para generasi mudanya.
Apalagi, lanjut dia, ini mendekati momentum politik seperti saat ini.
“Harapan kami melalui Mafindo, kami bisa berbuat lebih baik lagi, khusus dalam menekan fenomena fitnah dan hoax di lingkungan masyakat Maluku Utara,” pungkasnya.
Sementara itu, menurut Mark Ufie selaku Anggota Presidium Mafindo, Pengampu Perluasan Jejaring Timur menjelaskan, per hari ini Wilayah Mafindo yang paling timur adalah Maluku, maka ekspansi perluasan ke Maluku Utara dan Papua, merupakan agenda besar yang harus kita semua sukseskan.
Baca halaman selanjutnya…