TERNATE, KAIDAH MALUT – Tim Reserse Mobile (Resmob) Macan Gamalama Polres Ternate kembali meringkus, seorang residivis spesialis pencurian alat elektornik.
Penangkapan dipimpin langsung oleh Kepala Unit (Kanit) Resmob Macan Gamalama, Bripka Rifai Sirfan pada Kamis, 20 Juli 2023 sekira pukul 11.20 WIT.
Data yang diperoleh media ini, pelaku pencurian berinisial MA alias UL (33 Tahun), warga Kelurahan Tabam, Kecamatan Ternate Utara.
Kapolres Ternate AKBP Andik Purnomo Sigit melalui Kasi Humas Iptu Wahyuddin ketika dikonfirmasi mengatakan, sebelum diamankan Tim Resmob Macan Gamalama, warga setempat sudah terlebih dahulu menangkap pelaku setelah mencuri 2 unit laptop.
“Setelah warga menangkapnya, Tim Resmob langsung bergerak ke lokasi dan membawanya ke ruangan Satreskrim Polres Ternate, untuk diintrogasi,” kata Wahyuddin, Jumat, 21 Juli 2023.
Dari hasil introgasi tersebut, pelaku mencuri 3 laptop dan 4 buah handphone.
“Jadi total curiannya, 3 unit laptop dan 4 handphone,” terang Wahyuddin.
Dari informasi tersebut, Resmob Macan Gamalama kemudian melakukan pengembangan. Tim berhasil mengamankan barang bukti 3 unit laptop dan 3 handphone. Sementara 1 buah handphone sudah dijual pelaku.
“Barang bukti yang berhasil diamankan yaitu 2 laptop Acer, 1 laptop Lenovo dan 3 handphone merek Samsung,” ungkap Wahyuddin .
Pelaku saat ini diamankan di sel tahanan Satreskrim Polres Ternate, guna menunggu penyelidikan lanjutan untuk dilakukan gelar perkara penetapan tersangka.
“Tinggal dilakukan gelar perkara penetapan tersangka,” pungkasnya. (*)