HALSEL, KAIDAH MALUT – Polsek Obi, Kecamatan Obi, Halmahera Selatan, Maluku Utara mengamankan ratusan liter minuman keras jenis Captikus, di Desa Akegula, Jumat, 29 April 2022.
Berdasarkan hasil razia ini, polisi telah mengamankan sebanyak 5 jerigen ukuran 25 liter, dan 118 kantong plastik Captikus.
Kapolsek Pulau Obi, IPDA Rinaldi Anwar saat dikonfirmasi malut.kaidah.id membenarkan, bahwa pihaknya telah menggelar razia pada Jumat, 29 April 2022 di Desa Akegula, sekira pukul 22.00 WIT.
“Ada sebanyak 5 orang anggota saya menggelar razia minuman keras di Desa Akegula. Dalam razia tersebut mereka menemukan sebanyak 118 kantong dan 5 jerigen ukuran 25 liter berisikan miras jenis Captikus,” ungkap Rinaldi.
Setelah razia dilakukan, polisi lalu mengamankan seluruh barang bukti di Kantor Polsek Obi.
“Kita sudah amankan seluruh barang bukti ke Polsek malam itu juga,” ujar Rinaldi.
Ia juga mengimbau kepada masyarakat, agar tetap menjaga kamtibmas jelang Idul Fitri ini.
“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat khususnya masyarakat Pulau Obi, agar tetap menjaga kamtibmas menjelang hari raya Idul Fitri, dengan cara tidak mengonsumsi minum keras yang dapat memicu terjadinya konflik di masyarakat. Tetap jaga keamanan agar tetap kondusif serta menjaga nilai-nilai keharmonisan dalam masyarakat,” imbau Rinaldi.*