Senin, 20 Januari 2025

Dua Kecamatan di Halsel Terjaring Razia Pekat Kie Raha I

Barang bukti miras jenis Captikus berhasil diamankan polisi di Dua Kecamatan di Halsel/Foto : Istimewa (Kaidahmalut)

HALSEL, KAIDAH MALUT – Puluhan kantong plastik dan botol berisi minuman keras (Miras) jenis Captikus dan Anggur Merah, berhasil diamankan Polres Halmahera Selatan (Halsel).

Puluhan liter miras tersebut terjaring razia operasi penyakit masyarakat (Pekat) Kie Raha I yang dilakukan Polres Halsel sejak 23 Maret 2022 lalu.

Tak hanya miras siap konsumsi, bahkan polisi juga mengamankan bahan mentah siap diolah.

Pada operasi cipta kondisi menjelang bulan suci ramadhan ini, ada 54 kantong plastik berisi Captikus dan 8 botol berisi Anggur Merah.

Sejumlah barang bukti ini merupakan hasil operasi Pekat Kie Raha I selama 6 hari, di wilayah Kecamatan Bacan dan Kecamatan Bacan Selatan.

Kepala Pusdata Ops Res Polres Halsel, IPTU Muh As’ad mengatakan, personel Polres Halsel akan terus meningkatkan aktivitas memberantas penyakit masyarakat menjelang bulan suci ramadhan, demi terciptanya situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polres Halmahera Selatan.

“Ini akan terus dilakukan, guna memberantas penyakit masyarakat jelang bulan puasa,” singkatnya.*